Pondok MBS 2 di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh wali santriwati kelas IX di Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Mambaus Sholihin 2, Blitar.
Pasalnya, pengurus ponpes tersebut dituduh melakukan tindakan tidak manusiawi dengan membuang barang-barang milik santriwati yang telah tidak lagi mondok di pesantren tersebut usai menggelar Purnawiyata (wisuda) pada Minggu (23/6/2024) pagi.
Sedangkan alasan pengurus yang beredar di grup paguyuban melalui WhatsApp, dikatakan ruangan yang biasa ditempati oleh santriwati itu bakal segera dipakai lagi yang lain.
Kendati demikian, wali santriwati tetap menyayangkan sikap oknum pengurus, karena barang-barang yang dibuang tersebut seharusnya diberikan kembali kepada wali santri sebagai pemiliknya.
“Kami merasa sangat kecewa dengan sikap pengurus ponpes yang seharusnya lebih memperhatikan kepentingan santri dan sikap kemanusiaan,” kata wali santri yang enggan disebut namanya melalui sambungan telepon, Senin (24/6/2024).
“Selain itu, padahal kita selalu rutin per bulanya membayar iuran untuk kepentingan pondok dan anak kami,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji
Kemudian, atas kejadian itu, ada juga wali murid/santriwati yang meminta meminta ganti rugi dan penjelasan penanggungjawab pondok. Bahkan mereka merasa tidak ikhlas meninggalkan pondok sebelum ada penjelasan.
“Minta maaf, ini barang-barangnya kok di buang semua maksudnya apa. Saya sebagai wali murid minta penjelasan dan ganti rugi,”
“Ini yang terakhir kalinya sebelum meninggalkan pondok. Kalau ada barang anak saya yang tidak ketemu, dunia akhirat saya tidak ikhlas,”
“Ini pondok atau apa,” ujar @ennyazza573
Selanjutnya hingga berita ini diunggah, pihak pengurus ponpes belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini.
Namun, kejadian ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan orang tua dan wali santri, serta menambah catatan kelam terkait manajemen ponpes tersebut. (Jun)