Warga Kabupaten Kediri Kini Bisa Urus Adminduk di Desa

Kediri, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Setelah sebelumnya sukses membuka layanan adminduk di seluruh kecamatan pada periode pertama kepemimpinannya, kini di periode kedua, Mas Dhito meluncurkan inovasi baru melalui program Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi). Program ini merupakan bagian dari 17 program prioritas Bupati Kediri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri, Wirawan, menjelaskan bahwa program Gercep Sahaja bertujuan mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat agar lebih mudah dan cepat diakses. Program ini dilaksanakan dengan menggandeng pemerintah desa sebagai mitra pelaksana.

“Pemerintah desa cukup menyediakan perangkat seperti komputer atau laptop, printer, jaringan internet, dan petugas pelayanan,” ujar Wirawan pada Minggu (3/8/2025).

Dukungan penuh dari Mas Dhito juga diwujudkan dalam pelatihan teknis bagi petugas desa dan penyediaan aplikasi pelayanan oleh Disdukcapil. Melalui sistem ini, desa dapat melayani berbagai keperluan adminduk seperti pembuatan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.

Baca Juga: Kabupaten Kediri Jadi Tuan Rumah Jambore Pendidikan Kesetaraan Jatim 2025

Dokumen-dokumen tersebut bahkan bisa dicetak langsung di desa, kecuali KTP dan KIA yang memerlukan blangko khusus dan tetap harus dicetak di kantor kecamatan.

“Hingga saat ini, program ini telah diterapkan di 326 dari total 344 desa,” jelas Wirawan.

Program yang dimulai sejak awal triwulan pertama setelah pelantikan Mas Dhito di periode kedua ini disambut antusias oleh para kepala desa. Warga pun kini tak perlu menempuh perjalanan jauh atau menunggu lama dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Selama semua persyaratan dan data sudah lengkap, dokumen bisa diproses dan selesai dalam satu hari,” imbuhnya.

Disdukcapil juga terus menjalin koordinasi dengan Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk mengatasi kendala di desa-desa yang masih terbatas dari sisi jaringan atau SDM. Targetnya, seluruh desa di Kabupaten Kediri dapat memberikan layanan adminduk secara mandiri pada tahun 2025 ini. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *