Kediri, serayunusantara.com – Ratusan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai di halaman Kantor Desa Tiron, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut menuntut kejelasan dan transparansi proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung.
Massa aksi tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan sekitar 10 perwakilan warga diterima audiensi bersama pemerintah desa. Audensi turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta kepolisian.
Warga menyampaikan kekecewaan terhadap mekanisme musyawarah desa yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara luas. Mereka menilai proses pengambilan keputusan hanya dihadiri pihak-pihak tertentu yang sejalan dengan kepala desa. Selain itu, kelayakan serta nilai tanah pengganti TKD juga dipertanyakan.
Baca Juga: Jadi Magnet Wisata Jawa Timur, Monumen SLG Kediri Diserbu Puluhan Ribu Wisatawan di Awal Tahun 2026
Perwakilan warga Desa Tiron, Darwaji (67), menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan proyek tol, namun meminta keadilan dan keterbukaan dalam proses tukar guling tanah kas desa.
“Tuntutan warga sederhana. Sebelum ada eksekusi, tanah kas desa pengganti harus jelas. Dalam musyawarah desa, yang diundang justru hanya pihak yang pro ke Kepala Desa,” ujarnya usai audiensi.
Warga berharap tanah pengganti benar-benar sepadan dengan TKD sebelumnya, baik dari sisi nilai maupun fungsi. Mereka menginginkan tanah tersebut produktif, dapat ditanami, dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
“Kami ingin penggantinya layak. Nilainya harus sesuai, tanahnya produktif, dan bisa digunakan untuk masyarakat,” tegasnya usai audensi.
Baca Juga: Bingung Malam Tahun Baru ke Mana? Ini 3 Destinasi Favorit di Kediri untuk Menutup Tahun 2025
Selain itu, warga mendesak pemerintah desa menghadirkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara terbuka untuk memaparkan lokasi dan hasil penilaian tanah pengganti di hadapan masyarakat. Mereka memberi tenggat waktu satu minggu.
“Kami minta KJPP hadir dan menunjukkan langsung tanah penggantinya. Sampai sekarang warga belum mengetahui lokasinya,” tambah Darwaji.
Kecurigaan warga semakin menguat karena nilai tanah pengganti dinilai terlalu tinggi dibandingkan harga pasar. Menurut warga, dengan nilai tersebut seharusnya bisa diperoleh tanah pengganti dengan luasan yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, membantah tudingan warga bahwa dirinya kurang transparan. Ia menyatakan seluruh proses tukar guling TKD telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses pergantian TKD telah melalui tahapan yang berlaku, mulai dari penilaian tim Pemkab, BPN, tinjau lapangan, hingga penilaian KJPP,” jelas Ina.
Baca Juga: Jadi Magnet Wisata Jawa Timur, Monumen SLG Kediri Diserbu Puluhan Ribu Wisatawan di Awal Tahun 2026
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan tersebut telah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur.
“Karena semua tahapan dinyatakan sesuai, maka terbit surat persetujuan dari gubernur,” katanya.
Ina juga menyebut bahwa dalam proses peninjauan lapangan, berbagai unsur telah dilibatkan, termasuk perwakilan RT dan RW.
“Pada saat tinjau lapangan, kami mengundang tim Pemkab, BPN, serta perwakilan RT dan RW. Mereka mengetahui titik-titik tanah pengganti,” tandasnya.
Sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi berakhir tertib meski merasa tidak puas dengan hasilnya. Meski demikian, Ina Rahayu bersedia mengikuti permintaan warga akan menyurati KJPP agar hadir bersama warga untuk meninjau langsung lokasi tanah pengganti. (Hamzah/serayu)







