Blitar, serayunusantara.com – Melansir dari laman resmi Pemkot Blitar, Dinas Kesehatan Kota Blitar melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) melakukan sidak di beberapa lokasi kerumunan massa, Minggu (15/01/2023).
Sidak ini untuk mengantisipasi peredaran jajanan yang menggunakan cairan nitrogen atau Chiki Ngembul. Sebab di beberapa daerah, jajanan itu menyebabkan konsumennya keracunan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan menjelaskan sidak yang dilakukan TKP2MO ini menyasar Kebon Rojo, PIPP hingga Kawasan Makam Bung Karno. Hasilnya petugas tidak menemukan penjual makanan berbahaya, khususnya Chiki Ngebul.
Yang mana, kata dia, dalam proses penyajiannya Chiki Ngebul akan diberikan bahan nitrogen cair yang memunculkan efek asap saat hendak dimakan. Meski terlihat menarik, namun Dharma menegaskan jajanan tersebut tergolong makanan berbahaya. Sebab menyebabkan kulit iritasi hingga melepuh, serta jika dikonsumsi bisa mengganggu pencernaan.
” Alhamdulillah kita tidak atau belum menemukan penjual Chiki Ngebul di Kota Blitar,” tutur Dharma.
Lebih lanjut, Dharma mengaku akan mengoptimalkan sosialisasi bahaya Chiki Ngebul sehingga masyarakat memahami bahaya jika mengkonsumsi jajanan tersebut. (Sur/ruf)