Wujudkan Provinsi Layak Anak, Menteri PPPA Dorong Pemenuhan Hak Informasi dan Partisipasi Anak

Menteri PPPA pada kegiatan Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak atas Informasi Layak Anak dan Partisipasi Anak di Provinsi Bali. (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong penguatan Provinsi Layak Anak melalui peningkatan koordinasi dan sinkronisasi upaya pemenuhan hak anak khususnya hak atas informasi layak anak dan partisipasi anak di seluruh kabupaten/kotanya. Guna mendukung hal tersebut, KemenPPPA menyelenggarakan kegiatan Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak atas Informasi Layak Anak dan Partisipasi Anak di Provinsi Bali.

“Anak-anak adalah ujung tombak yang menentukan kelangsungan serta kesuksesan Indonesia di masa depan. Memastikan anak menerima informasi yang layak dengan mudah dan cepat, serta sesuai dengan usianya merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Selain akses kepada informasi yang layak, hak anak lainnya yang sangat penting dan menjadi indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah hak anak untuk dihargai pandangannya,” tutur Menteri PPPA pada kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid.

Menteri PPPA menyampaikan, di era teknologi informasi yang begitu pesat seperti sekarang, anak-anak memiliki akses yang semakin luas terhadap berbagai bentuk informasi melalui perangkat digital yang mereka gunakan. Hal itu juga membawa ancaman yang serius bagi anak-anak. Berbagai data dan penelitian menunjukkan bahwa hampir semua anak dan remaja rentan terhadap paparan predator online, seperti cyberbullying, eksploitasi, pelecehan, hingga terpapar pandangan radikal.

“Sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, Kemen PPPA telah berupaya tanpa henti mengupayakan kebijakan dan program yang terbaik. Salah satu program yang terus kita gencarkan untuk memenuhi hak dasar anak atas informasi dan ruang partisipasi yang layak anak, yakni Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dan Forum Anak,” kata Menteri PPPA.

Baca Juga: Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF Melatihkan Panduan Praktis Stranas PPA di Provinsi Jawa Timur

Menteri PPPA menyampaikan PISA merupakan jantung dalam dunia pengetahuan anak. PISA menjadi pusat taman bacaan, tempat mendengarkan dongeng, berlomba dalam bercerita, hingga tempat bermain anak untuk mendukung tumbuh kembangnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan Forum Anak merupakan wadah bagi anak-anak untuk dapat menyampaikan aspirasi, gagasan, ide, serta kegelisahan dalam proses-proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Dalam memastikan kedua program ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat sebagaimana yang kita harapkan, kerja-kerja kolaborasi perlu terus kita gaungkan. Oleh karenanya, saya sungguh berharap agar Pemerintah Provinsi Bali beserta Pemerintah Kabupaten/Kota dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Provinsi Bali dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam mewujudkan pemenuhan hak anak melalui PISA dan partisipasi anak sesuai dengan peran masing-masing,” ungkap Menteri PPPA.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani menyampaikan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak atas informasi dan partisipasi, sinkronisasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi penting untuk dilaksanakan.

Baca Juga: Menteri PPPA Dukung Pelatihan Kewirausahan Perempuan di Lapas

“Pemerintah, lembaga pendidikan, pihak swasta, keluarga dan organisasi masyarakat menjadi pondasi untuk menciptakan lingkungan yang dapat memenuhi hak anak, khususnya memberikan informasi layak anak dan memberikan kesempatan anak berpartisipasi aktif dalam berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka. Pemerintah kabupaten/kota dapat memastikan bahwa kebijakan dan program yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak, dan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan untuk menyusun kurikulum yang mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam proses pembelajaran,” tutur Luh Ayu Aryani.

Pustakawan Ahli Utama pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Woro Titi Haryanti mendukung upaya KemenPPPA dalam mewujudkan pemenuhan hak anak atas informasi layak anak melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Hal itu dikarenakan, ekosistem yang mendorong minat baca bagi anak perlu dikembangkan oleh seluruh pihak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *