Kediri, serayunusantara.com – Jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas di kawasan Wisata Pagora, Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (23–24/8/2025).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 01.45 WIB tersebut menjaring 165 pelanggar lalu lintas.
Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, menyampaikan operasi melibatkan personel gabungan Satlantas, Samapta, Reskrim, Intelkam, hingga Propam, dengan dukungan Dishub dan Subdenpom.
“Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan,” jelasnya.
Dari hasil operasi, polisi menindak 86 STNK roda dua, 15 STNK roda empat, 22 SIM C, 1 SIM A, serta menyita 24 sepeda motor dan 8 mobil.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan tingginya jumlah pelanggaran menjadi peringatan agar masyarakat lebih disiplin.
“Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua yang tidak melengkapi surat kendaraan maupun melanggar aturan lalu lintas. Tertib di jalan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Baca Juga: Polisi Mediasi Persoalan Limbah Peternakan Bebek di Desa Jabon Kediri
Ia menambahkan, selain penindakan, pihaknya terus mengedepankan edukasi dan imbauan sebagai langkah pencegahan. Selama operasi, situasi tetap terkendali, aman, dan lancar. Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan digelar secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah setempat. (Serayu)