Sumenep, serayunusantara.com – Polres Sumenep telah menyerahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 35 kg kepada Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Sabtu (31/5/2025).
Proses penyerahan dilakukan di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin Wakil Kepala Polres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.
Sabu tersebut ditemukan oleh nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025). Saat itu, mereka melihat drum mencurigakan mengapung di laut. Setelah diperiksa, drum tersebut berisi 35 paket sabu dengan total berat 35 kg.
Keempat nelayan, yaitu Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), segera melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Sumenep dan diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.
Dalam acara penyerahan, hadir perwakilan Ditresnarkoba Polda Jatim. Proses ini dilakukan dengan dokumentasi lengkap dan disaksikan pejabat terkait.
Baca Juga: Nelayan Hilang di Perairan Brondong Lamongan Ditemukan Meninggal Dunia
Wakapolres Sumenep mengapresiasi kewaspadaan nelayan tersebut dan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba, terutama yang diselundupkan melalui jalur laut.
“Temuan ini membuktikan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat teknis kami memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.
Barang bukti kini berada di Ditresnarkoba Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini diduga terkait jaringan internasional yang memanfaatkan perairan Indonesia sebagai rute penyelundupan narkotika. (Serayu)