Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah serius dalam pencegahan penyakit rabies.
Sebanyak 40 pemilik dan pekerja klinik hewan yang dinilai memiliki risiko tinggi terpapar rabies telah mendapat suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Kepala Dinkes Kota Blitar, Dharma Setiawan, menyampaikan bahwa vaksinasi ini merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berinteraksi langsung dengan hewan yang berpotensi menjadi pembawa rabies.
Baca Juga: Melihat Aktivitas Warga Naik Perahu Tambangan Penghubung Blitar–Tulungagung
Hingga saat ini, ia menegaskan belum ditemukan kasus rabies di Kota Blitar.
“Mereka yang bekerja di klinik hewan, termasuk pemiliknya, masuk dalam kategori rentan karena setiap hari berhubungan langsung dengan carrier rabies. Karena itu, pemberian vaksin ini sangat penting sebagai langkah antisipatif,” ujar Dharma.
Baca Juga: Harga Bahan Makanan di Pasar Legi Kota Blitar Terus Melonjak, Konsumen Mengeluh
Rabies sendiri merupakan penyakit mematikan yang menular melalui gigitan atau cakaran hewan terinfeksi, terutama anjing, kucing, dan kera.
Selain vaksinasi hewan peliharaan, perlindungan juga diberikan pada individu yang memiliki kontak rutin dengan hewan.
Dharma menambahkan, program vaksinasi akan dijalankan secara bertahap sesuai jadwal.
Langkah ini merupakan komitmen Pemkot Blitar untuk menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mencegah potensi penularan zoonosis di masyarakat. (ha/serayu)













