DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2022

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2022

Foto : istimewa

Blitar, serayunusantara.com | DPRD Kabupaten Blitar gelar rapat Paripurna dalam rangka lanjutan pembahasan tentang perubahan KUA-PPAS tahun 2022, Rabu (7/9/2022). Yang pada sebelumnya Bupati telah menyampaikan penjelasan mengenai perubahan KUA-PPAS tahun 2022 pada rapat paripurna pada tanggal 19 Agustus 2022.

Rapat paripurna dinyatakan kuorum setelah 50 anggota DPRD yang terdiri dari 5 fraksi, yang hadir 42 anggota.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhamad Rifa’i, Wakil Ketua DPRD Susi Narulita, dan Wakil Ketua DPRD Mujib.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Mahrom beserta jajaran serta Forkopimda Kabupaten Blitar dan OPD kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito mengatakan, Badan Anggaran (BANGGAR) telah membahas dan mencermati perubahan KUA-PPAS 2022 dan telah menyepakati perubahan tersebut yang seterusnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara Bupati dan pimpinan DPRD.

“Setelah penandatangan bersama maka agenda rapat paripurna hari ini selesai,” tegasnya.

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah usai rapat paripurna mengatakan, rapat paripurna ini adalah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022 dan dilaksanakan lancar tidak ada gangguan apapun.

“Setelah ini nanti ada rapat paripurna tentang tata kelola keuangan perubahan APBD, semoga berjalan aman dan lancar,” tukasnya.

Terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati Blitar mengatakan saat ini aman aman saja tidak ada masalah apapun dan semuanya berjalan dengan baik.(adv/dprd/jun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *