Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta (Foto: Kemenperin RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenperin RI, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong implementasi kebijakan industri hijau dan pengembangan tekstil fungsional pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk pelaku usaha skala kecil maupun menengah. Sebagai upaya untuk mendukung kapabilitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam penerapan industri hijau, Kemenperin menjalankan program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI).
“Salah satu bentuk pelaksanaan program DAPATI adalah kegiatan konsultansi dan bimbingan peningkatan efisiensi teknologi proses produksi dan kinerja IPAL oleh tim konsultan DAPATI dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Bandung,” Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (4/8).
Pelaksanaan konsultansi dan bimbingan terhadap IKM tersebut telah memberikan dampak positif berupa efisiensi penggunaan energi, air, serta pengurangan jumlah pemakaian bahan kimia yang dapat mencemari lingkungan. Salah satu perusahaan yang mendapatkan konsultansi dan bimbingan adalah CV. Oshwin Bustari Makhruf, IKM yang bergerak pada bidang jasa proses washing garmen textile apparel berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tim konsultan DAPATI BBSPJI Tekstil juga telah memperkenalkan teknologi proses penyempurnaan tekstil sederhana bernilai tambah produk kepada IKM tenun tradisional Bentang Terang Putri, Majalaya, Kabupaten Bandung. Output dari penyempurnaan tekstil tersebut antara lain menghasilkan salah satu jenis tekstil fungsional, yakni kain anti bakteri yang mulai diminati pasar domestik.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Dunia Industri, Kemenperin Cetak Tenaga Kerja Kompeten
“Tantangan bagi IKM dalam mengimplementasikan teknologi adalah kebutuhan modal permesinan yang cukup besar untuk proses penyempurnaan. Namun, melalui kegiatan konsultansi dan percobaan skala laboratorium, teknologi proses dapat disederhanakan dan diimplementasikan di IKM,” ujarnya.
Doddy menyampaikan, DAPATI merupakan program rutin dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin. Program ini bertujuan memberikan fasilitasi peningkatan kemampuan teknologi melalui bimbingan teknis dan pendampingan industri kepada IKM agar bisa memiliki kesempatan yang sama untuk naik kelas menjadi industri yang ramah lingkungan, serta menjadi bagian dari ekosistem produsen tekstil fungsional.
Program DAPATI BBSPJI Tekstil diharapkan mampu mengubah paradigma bahwa teknologi bukan sesuatu yang eksklusif. “Melalui adopsi dan reverse engineering dapat muncul inovasi-inovasi teknologi proses, yang dapat diterapkan di industri skala kecil dan menengah. Inilah peran penting Pembina Industri yang dapat dirasakan secara langsung oleh pelaku industri,” jelasnya.
Kepala BBSPJI Tekstil Bandung, Cahyadi menambahkan, para pembina industri BBSPJI Tekstil siap memberikan pendampingan berbasis solusi bagi IKM dan wira usaha baru di sektor TPT melalui optimalisasi dan rekayasa teknologi proses, konsultansi teknis, hingga bimbingan teknis. “Ini mencakup kegiatan pengembangan serat, benang, kain, pakaian jadi, pencelupan dan penyempurnaan kain, dan sistem manajemen,” jelas Cahyadi.
Baca Juga: Kemenperin-JICA Bersinergi Pacu Industri Motor Listrik di Indonesia
Dua kegiatan DAPATI di sektor TPT telah memberikan hasil yang menggembirakan. CV. Oshwin Bustari Makhruf merasakan dampak signifikan pada beberapa aspek, antara lain penurunan intensitas konsumsi air sebesar 15 persen, penurunan intensitas konsumsi energi sebesar 36 persen, serta penurunan konsumsi bahan kimia sebesar 15 persen.
“Kegiatan ini bermanfaat bagi kami, karena peningkatan efisiensi dapat menekan biaya operasional perusahaan, khususnya dari aspek biaya penggunaan air, energi, dan bahan kimia,” ungkap Ismail Makhruf, Direktur CV. Oshwin Bustari Makhruf.
Di IKM Bentang Terang Putri, pengujian penerapan penyempurnaan zat anti bakteri pada kain tenun ATBM menunjukkan kemampuan anti bakteri hingga 25 kali pencucian rumah tangga dengan efektivitas fungsi anti bakteri yang diuji terhadap bakteri Staphylococcus aureus sebesar 87,44 persen, sedangkan setelah pencucian sebesar 67,71 persen.
“Kain tenun adati yang memang biasanya jarang dicuci kini dapat terhindar dari bau akibat bakteri. Hal ini meningkatkan kenyamanan bagi pengguna. Ke depannya kami harap dapat melanjutkan kerja sama dengan BBSPJI Tekstil, agar proses penyempurnaan ini dapat pula diaplikasikan pada bahan baku benang,” ungkap Cucu Juariyah, pemilik IKM Bentang Terang Putri.***