Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (8/8/2023). (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna guna membahas Penetapan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Blitar tahun 2024 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi para wakil ketua itu digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (8/8/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kota Blitar, Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario, Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono, serta jajaran Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2024 telah dibahas sekitar dua minggu ke belakang. Kemudian untuk hasilnya terkait penurunan kemiskinan ekstrem, capaian RPJM di Kota Blitar.
Pihaknya juga bakal mengevaluasi kebijakan yang dilakukan Pemkot Blitar dalam menangani kemiskinan ekstrem, serta stunting. Apalagi stunting menjadi target nasional untuk ditekan angkanya.
“Kita evaluasi apa yang dilakukan Pemkot Blitar,” kata Syahrul.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario menyampaikan, isu-isu strategis penting untuk didalami karana KUA punya peran penting sebagai tahap awal melakukan penganggaran.
Menurutnya, KUA juga menjadi satu kesatuan dengan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS yang menjembatani dokumen RKPD dengan peraturan daerah tentang APBD.
Baca Juga: Tuntut Reforma Agraria, Mahasiswa di Surabaya Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jatim
Tak lupa, Tjutjuk juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang memberikan banyak masukan, saran, dan pencermatan terhadap isu-isu strategis pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada anggota DPRD baik di dalam pembahasan maupun di dalam pendapat akhir fraksi,” ungkapnya
Sebagai informasi, setelah pembukaan rapat paripurna, Syahrul Alim memberikan alokasi waktu kepada (Banggar) DPRD Kota Blitar menyampaikan laporan, yang disampaikan Juru Bicara Banggar Nuhan Eko Wahyudi.
Usai Banggar DPRD Kota Blitar menyampaikan hasil pembahasannya, dilanjutkan penyampaian pendapat akhir semua fraksi-fraksi.
Kemudian, dilakukan penyampaian pendapat akhir Walikota Blitar terkait Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 dan Pengantar RAPBD-P tahun 2023. (adv/dprd/jun)