Mahasiswa Tulungagung Demo di DPRD, Desak Tranparansi Pj Bupati

Demo dari AMT di depan gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Selasa (8/8/2023) siang. (Foto: IST)

Tulungagung, serayunusantara.com – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Tulungagung (AMT) menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Selasa (8/8/2023) siang.

Aksi yang dilakukan mahasiswa itu dipicu mekanisme proses pengusulan nama Pj (Penjabat) Bupati yang dilakukan oleh DPRD Tulungagung dinilai kurang transparan.

Mereka juga membentangkan spanduk diantaranya bertuliskan Pj Bupati Milik Kaum Elit, DPRD Main Slot, 3 pernyataan sikap mahasiswa, dan lainnya. Dalam aksi itu juga diwarnai membakar ban di depan pagar gedung DPRD Tulungagung.

“Mana katanya rakyat menjadi kunci kekuatan pertama, panjenengan semua dipilih untuk kepentingan rakyat,” ujar salah satu orator sembari semangat berapi-api itu.

“Tolong dengar aspirasi kami, tandatangan panjenengan sudah kami bawa, kami datang dengan dasar yang kuat,” imbuhnya.

Baca Juga: Puan Maharani Ajak Parlemen ASEAN Ciptakan Lingkungan Responsif Gender

Koordinator Aksi Yusron Mustofa mengatakan, unjuk rasa itu dilakukan sebagai wujud kekesalan terhadap Ketua DPRD Tulungagung Marsono, karena selama ini terkesan sudah membohongi amanah dari masyarakat.

“Karena itu merupakan janji dari Ketua DPRD Tulungagung saat berdiskusi dengan kami dan ini ada buktinya dan tandatangan juga masih ada dan itu merupakan pernyataan sikap karena mentransparansikan kepada masyarakat Tulungagung,” katanya.

Dia menambahkan sebelumnya telah membaca dalam pemberitaan di sebuah media terkait Pj Bupati telah memutuskan 3 nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami melihat berita di tanggal 6, itu sudah memutuskan 3 usulan nama yang diusulkan ke Kemendagri. Dan, ini menjadi kilas balik bagi kami sehingga kami harus turun ke jalan,” tambahnya.

“Karena menurut kami 3 nama usulan oleh DPRD bukan merupakan aspirasi yang hari ini secara transparan disampaikan kepada rakyat Tulungagung,” sambungnya.

Baca Juga: Tuntut Reforma Agraria, Mahasiswa di Surabaya Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jatim 

Yusron menjelaskan, pihaknya bakal mengajukan permohonan keberatan ke Kemendagri. Selain itu, dia juga akan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait kejanggalan dalam mekanisme proses pengusulan nama tersebut.

“Bagi kami apakah rapat internal DPRD itu berjalan sesuai aturan yang ada atau tidak, jadi kami ingin mengetahui hal itu,” terangnya.

Menurut Yusron, dalam orasi tadi ia sempat melakukan sindiran terhadap usulan nama orang mau purna tugas. Selain itu, ia juga menyoal keberadaan 2 nama usulan selama ini tidak ada di Tulungagung.

“Kami sindir Sukaji juga mau pensiun masuk nama usulan. Untuk 2 nama Agus Kuncoro dan Jumadi bagi kami mereka itu tidak mengerti, padahal putra-putra daerah yang juga jabatan tinggi pratama bukan Sekda itu juga ada di Tulungagung ada Kepala Dinas entah apa yang berpotensi bisa diusulkan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut AMT juga menyampaikan 3 pernyataan sikap

1. Masyarakat siap mengawal sampai tuntas Pj Bupati Tulungagung.

2. DPRD Tulungagung wajib transparan dan membuka aspirasi rakyat terkait usulan Pj Bupati.

3. Calon Pj Bupati Tulungagung harus mampu menuntaskan persoalan hukum di Tulungagung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *