Polri Selamatkan 2.536 Korban Perdagangan Orang

Jakarta, serayunusantara.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas TPPO Polri terus masih terus melakukan penangkapan terhadap pelaku perdagangan manusia. Hingga kini, Polri telah menangkap sebanyak 958 tersangka TPPO.

“Sampai ini jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.536 orang. Kemudian jumlah tersangka pada kasus TPPO sampai kemarin 958 orang,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023), seperti dilansir dari laman Humas Polri.

Menurutnya, jumlah itu berdasarkan 788 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak 5 Juni-23 Agustus 2023.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Kesiapan Pembukaan AMMTC di Labuan Bajo

Ramadhan mengatakan kasus perdagangan orang memang telah menjadi atensi Polri. Lebih lagi, hal itu juga menjadi salah satu topik yang dibahas pada ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

“TPPO ini merupakan salah satu isu yg dibicarakan pd saat AMMTC ke-17 di Labuan Bajo kemarin,” katanya.

Ramadhan menjelaskan, modus iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) merupakan kasus terbanyak. Karena itu, Polri berkolaborasi dengan aparat penegak hukum berbagai negara untuk memberantas kejahatan transnasional.

“Salah satu dari pd isu yang menonjol disampaikan adalah TPPO. Di mana jumlah korban dengan modus pekerja migran yang paling banyak adalah modus pekerja migran dengan modus pekerja mengirimkan pekerja migran secara ilegal,” ungkapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *