Pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi. (Foto: Humas Polres Kediri)
Kediri, serayunusantara.com – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial APS alias Ken (26).
Pria asal Desa/Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 100 butir pil dobel L dan 1 ponsel.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan terduga pelaku ditangkap berawal dari penyelidikan petugas Buser Satresnarkoba.
“Terduga pelaku berinisial APS alias Ken ini diamankan dirumahnya. Kami mengamankan barang bukti 100 butir pil dobel L dan 1 ponsel,” kata AKP Uji Langgeng, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Ikuti Lomba Sinergitas Tiga Pilar Patriot Jawi Wetan, Pemkot Pilih Tiga Kelurahan Wakili Kota Kediri
Lanjut disampaikan AKP Uji Langgeng, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Diduga mengedarkan narkoba dan masih dimintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya,” pungkasnya. (Ati)