Blitar, serayunusantara.com – Operasi Zebra Semeru 2023, Satlantas Polres Blitar menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, alat tersebut terpasang di mobil patroli dan Etle Statis yang digunakan untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas Jum’at (8/9/2023).
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono Ops Zebra Semeru 2023 mengungkapkan bagi masyarakat agar selalu tertib ketika berlalu lintas serta menggunakan kelengkapan saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
“Penindakan pelanggaran menggunakan Etle Moblie dan Etle Statis guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta a terciptanya Kamseltibcar Lantas yang mantap, aman dan lancar,” jelasnya.
Baca Juga: Rahmat Santoso Mengaku Bukan Wabup Lagi saat Hadiri Undangan Tokoh Agama Blitar
Pada Zebra Semeru 2023, kata Kasi Humas, pihaknya akan menggunakan ETLE mobile dan Etle Statis untuk memberi sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas, serta ia juga akan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.
“Untuk cara kerjanya sendiri, nantinya ETLE mobile yang terpasang di atap mobil patroli Satlantas Polres Blitar akan menangkap gambar pengemudi baik motor ataupun mobil yang melanggar lalu lintas. Sedangkan Etle Statis yakni Pengawasan dilakukan melalui kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik jalan” ujarnya.
Iptu Udiyono mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas demi mencapai tujuan bersama yaitu keselamatan dalam beraktivitas di jalan raya.
“saya berharap masyarakat diminta untuk selalu patuh pada peraturan dan rambu lalu lintas,” pungkasnya.