Blitar, serayunusantara.com — Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Blitar kembali dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Kamis (26/03/2026).
Melalui gelaran Operasi Pekat Semeru 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dengan mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Berdasarkan data resmi yang dirilis, operasi kewilayahan yang difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat ini berhasil membongkar sebanyak 25 kasus tindak pidana narkoba.
Dari puluhan kasus tersebut, petugas di lapangan tidak main-main dalam melakukan penindakan, di mana sebanyak 29 orang tersangka berhasil dibekuk dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pencapaian ini menempatkan Polres Blitar sebagai salah satu satuan kewilayahan dengan tingkat keaktifan tinggi dalam pemberantasan narkoba di jajaran Polda Jawa Timur selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pemetaan wilayah rawan serta sinergi tim yang solid di bawah komando Kapolres Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa hasil operasi ini merupakan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan narkoba bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka di Kabupaten Blitar.
Pihaknya memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas, termasuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya.
“Ungkap 25 kasus dengan 29 tersangka ini adalah bukti keseriusan kami. Namun, penindakan tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).
Jenis barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka cukup beragam, mulai dari narkotika jenis sabu hingga ribuan butir pil sediaan farmasi tanpa izin edar (pil koplo).
Hal ini mengindikasikan bahwa ancaman narkoba di wilayah Kabupaten Blitar masih cukup kompleks dan menyasar berbagai kalangan.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sipil dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Bumi Penataran yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Polres Blitar pun mengimbau para orang tua dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba. (Fis/Serayu)



















