Jakarta, serayunusantara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa semua orang yang terlibat narkoba, termasuk anggota Polri dalam yang terjerat jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming akan ditindak dengan keras. Pernyataan ini mengikuti pengungkapan operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.
“Bukan rencana, pasti kita tindak,” kata Kapolri di gedung The Tri Brata, Kamis (14/9/2023), seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Kapolri menekankan bahwa Polri tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini.
Kapolri juga menyatakan bahwa Polri selalu memberikan apresiasi kepada anggotanya yang berprestasi, tetapi juga akan menghukum mereka yang melanggar hukum.
Baca Juga: Polri Buru DPO Narkoba Terbesar, Julukan ‘The Secret’ hingga ‘Cassanova’
Anggota Polri yang terlibat dalam sindikat Fredy Pratama akan menghadapi proses hukum pidana dan etika, dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus seperti ini adalah prioritas bagi Polri.
“Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu,” tegas Kapolri.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkap bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan ini sejak tahun 2020.
Tim tersebut berhasil mengungkap 884 pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, dengan total ada 408 laporan polisi yang diungkap. Operasi Escobar Indonesia yang melibatkan 39 tersangka ditangkap dimulai dari Mei 2023.
Fredy Pratama dinyatakan sebagai salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia. Barang bukti yang disita mencakup 10,2 ton sabu sejak tahun 2020-2023. Wahyu Widada menjelaskan bahwa analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dengan jumlah mencapai 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.
Selain menangkap anggota jaringan narkoba, tim berhasil menyita aset para tersangka senilai Rp 10,5 triliun. Kasus ini merupakan salah satu dari upaya keras Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. ***