Satpol PP dan Damkar Tuban Gelar Operasi Cukai Rokok Ilegal, Ini Hasilnya

Aparat saat lakukan operasi cukai rokok ilegal. (Foto: Ist/Pemkab Tuban)

Tuban, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Tuban, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban menggelar operasi bersama pihak terkait di Pasar Jenu dan Tambakboyo, Selasa (26/09).

Kegiatan tersebut dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal hasil tembakau yang dapat berdampak pada kebocoran penerimaan negara dan daerah di bidang cukai.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Siswanto menjelaskan, operasi ini merupakan kegiatan rutin yang melibatkan perwakilan Polres, Kodim 0811, Bappeda Litbang, Bea Cukai dan beberapa instansi terkait.

“Di Pasar Beji, Jenu kita sampling sasar 11 toko, dan di Pasar Tambakboyo kita sasar 7 toko, dan hasilnya dari sekian tersebut nihil alias tidak ditemukan rokok dengan cukai ilegal,” tegasnya.

Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Perempuan, Bupati Tuban Luncurkan Program Sepatu Kaca

Siswanto menjelaskan, selain melakukan giat operasi, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak menjual dan mendistribusikan barang kena cukai (BKC) secara ilegal kepada masyarakat.

“Sebab hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *