Pengembangan Sektor UMKM Harus Manfaatkan Beragam Potensi di Perdesaan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Foto: MPR RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman MPR RI, Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus disinergikan dengan pemanfaatan berbagai potensi di perdesaan dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sektor UMKM dan sejumlah potensi yang ada di perdesaan harus disinergikan pengembangannya sebagai bagian dari upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4).

Kementerian Koperasi dan UKM memproyeksikan pertambahan pelaku UMKM pada 2034 mencapai 83,3 juta pengusaha yang mampu berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.

Menurut Lestari, sejumlah potensi di desa seperti antara lain sumber daya alam, pariwisata, industri kreatif, pertanian dan kearifan lokal, harus bisa dimanfaatkan dan dikembangkan melalui skema UMKM.

Baca Juga: Ketua MPR RI Bamsoet Minta Pemerintah Segera Antisipasi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Atas Dolar AS

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, pengembangan sektor UMKM dengan berbasis potensi desa, yang memiliki beragam klaster usaha itu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di perdesaan, sekaligus berpotensi memenuhi kebutuhan nasional.

Apalagi, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, berdasarkan catatan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada 2023, sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61%, atau senilai dengan Rp9.580 triliun.

Dorongan pengembangan sektor UMKM dengan pemanfaatan beragam potensi di perdesaan, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus menjadi kepedulian bersama, agar sektor UMKM dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam pertumbuhan perekonomian nasional.

Rerie sangat berharap, sinergitas pengembangan sektor UMKM dan pemanfaatan beragam potensi desa dapat dibangun dengan baik, agar mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur sesuai amanah konstitusi kita.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *