Menteri PPPA Libatkan Tokoh Perempuan, Kembangkan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyelenggarakan Sharing Session Praktik Baik Pelaksanaan DRPPA di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: KemenPPPA RI)

Nusa Tenggara Barat, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Mengembangan desa menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) membutuhkan pelibatan dari seluruh pihak, termasuk tokoh-tokoh perempuan sebagai kelompok penggerak dan penerima manfaat pembangunan. Guna mengoptimalkan pembangunan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyelenggarakan Sharing Session Praktik Baik Pelaksanaan DRPPA di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“KemenPPPA menginisiasi DRPPA pada pada tahun 2021. Saat itu kami melihat regulasi dan kebijakan negara sudah mengamanatkan hak yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Meski begitu, jika melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih menunjukkan ketimpangan. Oleh karenanya, KemenPPPA menginisiasi DRPPA karena dalam satu desa dapat mendorong berbagai program dan kebijakan untuk mendukung perempuan dan anak,” tutur Menteri PPPA (18/10).

DRPPA didefinisikan sebagai desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dalam mengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari Pemerintah Desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri.

“Ketika sebuah daerah menginisiasi DRPPA yang menjadi salah satu kriterianya adalah apakah pimpinan di daerahnya tersebut seorang perempuan. Karena kita ingin melihat sejauh mana perempuan dapat memimpin dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau bukan dari perempuan sendiri, sulit untuk memahami kondisi ideal yang diharapkan sesuai dengan pengalaman khasnya. Oleh karenanya, peran perempuan ini menjadi sangat penting terutama dalam menggerakkan masyarakat di akar rumput,” tutur Menteri PPPA.

Baca Juga: Kemen PPPA Dampingi Anak Korban Penganiayaan oleh Keluarga Terdekat di Malang, Jawa Timur

Menteri PPPA mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh para tokoh-tokoh perempuan di daerah dalam mengimplementasikan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerahnya. Berbagai praktik baik telah berhasil diupayakan dan memberikan dampak yang signifikan bagi kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

Beberapa praktik baik disampaikan oleh berbagai perwakilan tokoh perempuan di daerah berkaitan dengan pemberdayaan kepemimpinan perempuan, perlindungan dari kekerasan, hingga pencegahan perkawinan anak.

Edukator Sekolah Perempuan Desa Lenek Kalibambang, Kecamatan Lombok Timur, Kurniati menyampaikan salah satu capaian pelaksanaan DRPPA di desanya, yaitu mengakhiri perkawinan anak.

“Perkawinan anak di desa kami jumlahnya sudah nol, tidak ada lagi yang menikah di usia anak. Selain itu, sudah banyak organisasi perempuan di desa kami, diantaranya Kelompok Wanita Tani, Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga, dan Sekolah Perempuan yang anggarannya sudah dijamin oleh kepala desa sampai tahun depan,” tutur Kurniati.

Baca Juga: Menteri PPPA Deklarasikan Komitmen Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Ketua Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) Desa Darek Kecamatan Lombok Tengah, Nurul Hana turut menyampaikan keberhasilan yang didapat melalui edukasi yang dilakukan mantan pekerja migran terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menjerat masyarakat. Lebih lanjut,  pengembangan kapasitas bagi perempuan melalui pelatihan kewirausahaan dan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan juga telah dilaksanakan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur, Rosita menyampaikan berbagai regulasi di desa telah diterbitkan mulai dari pencegahan perkawinan anak dan penyelenggaraan perlindungan anak.

Anggota Sekolah Perempuan Desa Sesait, Kabupaten Lombok Utara, Marliana menyampaikan upaya perlindungan disabilitas telah dilakukan melalui pendataan dan advokasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dirinya berharap perhatian terhadap para disabilitas dapat terus ditingkatkan melalui bantuan dari pemerintah.

Adapun capaian yang berhasil dilaksanakan di berbagai desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat diantaranya dengan melibatkan suara anak melalui Forum Anak, meningkatkan akses permodalan bagi usaha perempuan, sosialisasi perlindungan anak dari narkoba hingga pendampingan hukum serta legalitas bagi perempuan. Berbagai capaian tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain.

Baca Juga: KemenPPPA Cetak Fasilitator Nasional Pencegahan Perkawinan Anak

Dialog tersebut dilanjutkan dengan Diskusi Teknis yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin, dengan memperdalam pembahasan pada capaian output dan outcome dari masing-masing desa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *