Financial Action Task Force (FATF) (Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Keanggotaan Indonesia tersebut disampaikan oleh Presiden FATF pada penutupan plenary meeting FATF di Paris, Perancis pada Jumat (27/10). FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Status keanggotaan tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.
“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya pada Rabu (1/11).
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diharapkan akan memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM). Kontribusi tersebut juga semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional. Capaian menjadi anggota FATF merupakan langkah awal Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Kepala BKF: Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan Pangan
Beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkeu adalah melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan peran leadership Indonesia di FATF, melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas dan pengawasan terhadap profesi akuntan, khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Selain itu, Kemenkeu juga akan melaksanakan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan negara-negara lain, khususnya dalam rangka mempersempit celah penghindaran pajak, serta meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk masuk dan berperan aktif pada tim MER FATF.
Keberhasilan menjadi Anggota FATF tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara yang sangat memberikan perhatian terhadap isu FATF, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris Komite TPPU, Kementerian Keuangan, serta para pimpinan Kementerian Lembaga (K/L) terkait yang menjadi faktor sangat penting menuju keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh FATF.***