Kesenjangan Gender Pengaruhi Prevalensi AKI dan AKB yang Tinggi di Indonesia

Menteri PPPA Bintang Puspayoga bersama peserta Musyawarah Nasional XVII Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Denpasar, Bali. (Foto: KemenPPPA RI)

Denpasar, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Pemerintah menargetkan Angka Kematian Ibu (AKI) adalah 183 kasus per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024 dan Angka Kematian Bayi (AKB) adalah 16 per 1.000 kelahiran hidup di 2024. Jika melihat data BPS tahun 2020 dimana AKI di Indonesia tercatat 189 per 100.000 kelahiran dan AKB sebesar 16,85 per 1000 kelahiran hidup maka angka ini masih jauh dari target.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di depan peserta Musyawarah Nasional XVII Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Denpasar, Bali, menegaskan dibutuhkan komitmen besar dan kerja keras antar stake holder yang mengampu isu perempuan dan anak untuk mencapai target tahun 2024. Menurut Menteri PPPA faktor kesenjangan gender turut berkontribusi pada beberapa masalah sosial yang berdampak negatif pada perempuan dan anak.

“Kesenjangan gender berkontribusi pada lahirnya berbagai masalah sosial, termasuk isu reproduksi dalam keluarga yang berdampak pada masih tingginya prevalensi AKI dan AKB di Indonesia. Selain itu, dampak kematian ibu yang lebih berat adalah pengaruh terhadap kelangsungan hidup anak yang ditinggalkan, tumbuh kembang anak yang dilahirkan sebelumnya, ketahanan keluarga dan dampak terhadap sumber daya manusia. Lebih dari 50% bayi yang ditinggalkan karena kematian ibunya, meninggal sebelum usia satu tahun, dengan kata lain kematian ibu karena melahirkan akan meningkatkan kematian bayi,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA menambahkan bahwa peran laki-laki memiliki dampak besar bagi penurunan AKI dan AKB di Indonesia.

Baca Juga: Perkuat Stranas Pencegahan Perkawinan Anak, KemenPPPA Dorong Kementerian/Lembaga Ambil Peran

“Kita memang masih dalam pengaruh patriarkhi yang kuat namun hal ini optimis kita bisa perbaiki bersama. Pengasuhan dan pendidikan anak bukanlah tugas ibu semata, tetapi perlu dibagi secara setara antara ibu dan ayah. Selain dukungan dan kesadaran akan tanggung jawab bersama, laki-laki juga dapat berperan/berpartisipasi dalam penurunan AKI dan AKB melalui partisipasi dalam KB (kontrasepsi),” tegas Menteri PPPA.

Dalam hal upaya penurunan AKI dan AKB, Menteri PPPA memberikan apresiasi kepada PKBI yang terus berkomitmen mewujudkan keluarga terus berkomitmen untuk mendukung keluarga berencana dan keluarga yang bertanggungjawab melalui berbagai program, advokasi, pemberian informasi, edukasi dan layanan yang berkaitan dengan kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada PKBI yang terus berkomitmen untuk mendukung keluarga berencana di Indonesia. Tentu saja, program kegiatan keluarga berencana ini merupakan salah satu strategi dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Hal ini merupakan sebuah kepedulian dan upaya konkrit dalam mendorong kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia. Kerja keras PKBI ini akan membantu terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan 5 program prioritas terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dimana salah satu dari isu prioritas tersebut adalah “Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengajak seluruh peserta Munas untuk bersama-sama menghentikan praktik perkawinan pada usia anak. Masalah perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Baca Juga: Menteri PPPA Apresiasi Komitmen Bidan dalam Mengupayakan Kesehatan Ibu dan Anak

“Pentingnya dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya dari Pemerintah Pusat dan Daerah, tetapi juga dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Kita perlu bersatu dan bergerak bersama dalam menghadapi permasalahan perkawinan anak,” tegas Menteri PPPA.

Di kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Nasional PKBI, Ichsan Malik, mengungkapkan bahwa KemenPPPA merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam upaya PKBI untuk mewujudkan keluarga yang bertanggung jawab dan inklusif. Ichsan Malik menyatakan komitmen PKBI untuk menjadikan lingkungan yang aman bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dari tindakan kekerasan, baik fisik maupun mental.

“Selama ini kami telah berupaya keras dalam perlindungan anak. Klinik-klinik kami menerima korban-korban pemerkosaan, pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Bahkan kami sudah membentuk safe guarding untuk melawan kekerasan berbasis gender. PKBI saat ini memiliki 100 kantor cabang PKBI di kabupaten/kota dan 14 klinik di seluruh Indonesia,” ujar Ichsan.

Ichsan menambahkan PKBI dan KemenPPPA bertekad untuk bekerja sama guna menciptakan masyarakat yang lebih aman dan inklusif, terutama bagi generasi muda yang merupakan aset berharga bagi masa depan bangsa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *