Penandatanganan NPHD hibah Pilkada 2024 antara Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria dan Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (13/11/2023). (Foto: Pemkab Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Bawaslu Kabupaten Blitar menerima dana hibah untuk pendanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 18.391.403.000. Pencairan dana itu dilakukan secara bertahap.
Kepastian itu diperoleh usai penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Senin (13/11/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengungkapkan, pencairan 40 persen anggaran pilkada tersebut dapat dilakukan 14 hari setelah dilakukan penandatanganan NPHD oleh Pemkab Blitar.
Ida menyebut, hal itu sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 41 Tahun 2020 tentang Hibah Anggaran Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sedangkan sisanya, sebesar 60 persen dari Rp 18 miliar sekian itu, akan dicairkan pada tahun 2024 atau maksimal enam bulan sebelum dilakukan pemungutan suara pada Pilkada 2024,” ucap Ida.
Ida menambahkan, besaran NPHD Pilkada 2024 ini lebih besar daripada anggaran pada Pilkada 2020 sekitar Rp 14 miliar lebih.
Baca Juga: Pilkada Blitar Kian Dekat, Dua Tokoh Ini Punya Ide Bikin Kaos, Tulisannya: 2024 Wajib Ganti..
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah mengungkapkan, Pemkab Blitar siap mengikuti instruksi dari Kemendagri untuk menyiapkan terlebih dahulu anggaran sebanyak 40 persen dari anggaran yang sudah ditentukan yakni sekitar Rp 7.356.561.200.
Anggaran sebesar itu, kata dia, didanai dari Perubahan Anggaran Tahun 2023. Sedangkan sisa 60 persen sejumlah Rp 11.034.841.800,- pada APBD Tahun anggaran 2024.
Bupati perempuan pertama di Blitar ini berharap, usai NPHD itu diteken bisa menjadi dukungan agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar bisa berjalan demokratis, aman, kondusif dan jujur.
“Saya juga berpesan agar seluruh elemen penyelenggara pemilu mampu menjalan tugas dan peran fungsinya masing-masing dengan amanah, membawa Kabupaten Blitar rukun masyarakatnya, ayem situasinya,” ungkapnya. (jun)