Kementerian PPPA, Kementerian PPN, Kemenko Bidang Perekonomian, OJK, dan BI Sepakati Komitmen Bersama

KemenPPPA, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, OJK, dan BI menyepakati Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Digital Perempuan di Jakarta, Kamis (21/12). (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia menyepakati Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Digital Perempuan di Jakarta, Kamis (21/12). Komitmen ini menandai aksi dan kolaborasi lintas kementerian dan otoritas keuangan untuk menjamin inklusi keuangan perempuan sebagai katalis pemberdayaan ekonomi dan kesetaraan gender.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny Rosalin (Kementerian PPPA) menyampaikan bahwa inklusi keuangan digital perempuan adalah solusi penting untuk mengatasi kesenjangan gender. “Akses perempuan terhadap layanan keuangan digital berkontribusi pada upaya transformasi digital Indonesia, salah satunya di sektor ekonomi dan keuangan. Perempuan yang cakap menggunakan teknologi digital dan menggunakan layanan keuangan digital berpeluang meningkatkan kualitas hidupnya, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA menambahkan, Kesepakatan Bersama untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Digital Perempuan ini selaras dengan agenda aksi yang didorong oleh Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (Koalisi IKDP), wadah multipihak yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA dan Women’s World Banking. “Koalisi IKDP mendorong empat agenda aksi yaitu meningkatkan akses teknologi, peningkatan keterampilan digital dan keuangan, akses layanan keuangan digital perempuan, dan ketersediaan data gender. Empat agenda ini yang juga yang menjadi komitmen bersama kami dari pihak regulator untuk terus dikawal pelaksanaan dan keberlanjutannya,” ungkapnya.

Kesetaraan gender menjadi agenda pembangunan Indonesia, salah satunya melalui komitmen pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Peran kesetaraan gender dalam transformasi digital semakin penting di tengah masifnya upaya pemerintah mewujudkan transformasi digital. Menyadari masih adanya ketimpangan gender, Kementerian PPPA menerbitkan Pedoman Transformasi Digital yang memberikan perspektif pengarusutamaan gender agar pemangku kepentingan merancang kebijakan dan program digital yang inklusif dan responsif gender. Salah satu poin yang disoroti melalui pedoman ini adalah ketimpangan gender dalam akses dan adopsi digital.

Baca Juga: Terima Kunjungan Wakil Presiden Iran, Menteri PPPA Siap Perkuat Kerja Sama Berkelanjutan

Riset Women’s World Banking terkait perempuan pelaku usaha e-commerce menunjukkan bahwa sekitar 60% dari total 64,2 juta usaha mikro, kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dikelola dan dimiliki oleh perempuan. Kendati demikian, perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki ketika mengadopsi teknologi digital. Dari hasil riset ditemukan bahwa hanya 44% perempuan yang dapat mempertahankan bisnis mereka selama 3-5 tahun. Perempuan pelaku usaha juga mendapatkan penghasilan 22% lebih rendah dari laki-laki.

“Dengan memberikan akses keterampilan digital dan keuangan kepada perempuan, kita berkontribusi menutup kesenjangan gender di sektor e-commerce, dan sektor-sektor ekonomi digital lainnya. Hal ini berpeluang menciptakan kesetaraan pendapatan bagi perempuan dan laki-laki, dan berpeluang menambahkan sekitar 11 miliar dolar AS bagi e-commerce AS,” ujar Wakil Direktur Women’s World Banking untuk Advokasi Kebijakan Asia Tenggara Vitasari Anggraeni.

Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Inklusi Keuangan Perempuan disepakati oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia

Kegiatan ini adalah inisiatif Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan Indonesia (Koalisi IKDP). Koalisi IKDP diluncurkan pada bulan Juli 2022 sebagai wadah multipihak yang menghubungkan lebih dari 30 institusi pemerintah, penyedia jasa keuangan, dan organisasi masyarakat sipil. Koalisi ini memelopori aksi-aksi advokasi kebijakan dan inisiatif untuk meningkatkan inklusi keuangan perempuan, melalui peningkatan akses teknologi, pengembangan keterampilan dan layanan keuangan digital. Koalisi IKDP juga mendorong pengumpulan data gender untuk melacak pekerjaan perempuan pelaku usaha.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *