Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga melakukan diskusi dengan Perkumpulan Pengusaha Kalianak yang berlangsung di Kawasan Kalianak 55, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11 Jan). (Foto: Kemendag RI)
Surabaya, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendag RI, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga melakukan diskusi dengan Perkumpulan Pengusaha Kalianak (PPK) yang berlangsung di Kawasan Kalianak 55, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11 Jan).
Diskusi tersebut dalam rangka membahas sarana, prasarana, dan utilitas yang dalam hal ini merupakan akses jalan sebagai penunjang kegiatan usaha.
Wamendag mengatakan, sarana, prasarana, dan utilitas sangat penting bagi kegiatan produksi dan distribusi kegiatan perdagangan.
Wamendag menambahkan, di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, negara menjamin konsumen yang merupakan setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Baca Juga: Pertemuan Mendag dengan Ketua Umum ICMI
Wamendag berharap, Pemerintah Kota Surabaya dapat menyediakan prasarana jaringan jalan yang layak bagi pelaku usaha agar roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wamendag didampingi Direktur Bina Usaha Perdagangan, Septo Soepriyatno.***