Kemen PPPA Gandeng BSN Wujudkan Taman Asuh Ramah Anak Berpredikat SNI

Kemen PPPA bersinergi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) menindaklanjuti perumusan pedoman Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sesuai format Standar Nasional Indonesia (SNI). (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersinergi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) menindaklanjuti perumusan pedoman Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sesuai format Standar Nasional Indonesia (SNI). Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari menjelaskan, saat ini mayoritas tempat penitipan anak/daycare masih belum memenuhi hak-hak dasar anak. Selain itu, lembaga pengelola daycare tidak memiliki kualifikasi dan seleksi yang jelas dalam merekrut pengasuh. Daycare ber-SNI pun menjadi solusi untuk tetap menjamin prinsip pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak usia 0-6 tahun utamanya saat anak mengalami keterpisahan sementara dengan orang tua.

“Memberikan predikat SNI pada lembaga Daycare menjadi langkah nyata Kemen PPPA untuk memberikan perlindungan hak anak yang utuh dan holistik utamanya saat anak mengalami keterpisahan sementara dengan orang tuanya,” ujar Rohika.

Selain itu, penetapan SNI bagi lembaga Daycare akan memberikan kerangka kerja yang lebih formal dan diakui secara nasional, memberikan jaminan pemenuhan hak dasar anak, serta menjamin inklusifitasnya. Daycare ber-SNI adalah strategi untuk memastikan bahwa tujuan dari standardisasi, yaitu perlindungan hak anak dan lingkungan kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan gender dan anak-anak dapat tercapai serta meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan.

“Berdasarkan ketentuan BSN terkait bisnis proses pengajuan SNI terdapat 5 (lima) tahap yang harus dilalui, yaitu rapat konseptor, rapat teknis, rapat konsensus, jajak pendapat, serta finalisasi dan usulan penetapan SNI. Proses tahap pertama dan kedua terkait penyusunan konsep SNI TARA dan Rapat Teknis Ke-1 SNI TARA telah dilaksanakan pada minggu ke-2 dan ke-3 Februari 2024. Oleh karena itu, diperlukan pertemuan rapat teknis ke-2 untuk membahas progres dan tindaklanjut pedoman SNI TARA dengan melibatkan Tim Komite Teknis Standardisasi Lingkungan Bermain dan Belajar untuk Anak dan Keluarga,” ucap Ketua Tim Penerapan Standar BSN, Syaiful.

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Pondok Pesantren Terapkan Standar Pencegahan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan

Tahap kedua dari proses perolehan SNI, berupa rapat teknis ke-1, telah dilaksanakan oleh Kemen PPPA dan BSN pada 12-13 Februari 2024. Rapat teknis ini menjadi langkah dasar yang krusial dalam menyempurnakan RSNI. Dalam rapat teknis pertama ini, telah dibahas isu terkait kebijakan keselamatan anak, atau yang biasa disebut child safeguarding policy, untuk dimasukkan dalam RSNI daycare. Kebijakan keselamatan anak merupakan seperangkat kebijakan, prosedur, dan praktik yang diterapkan untuk mencegah secara aktif terjadinya kerusakan, penyalahgunaan, dan penderitaan. Daycare ramah anak diharapkan menerapkan kebijakan keselamatan anak dalam operasionalnya untuk memastikan bahwa tenaga pengasuh dan seluruh komponen pengelola tidak dengan sengaja atau tidak sengaja merugikan atau menyalahgunakan anak-anak di lingkungan daycare.

Jajaran BSN menyatakan siap mengawal dan membantu Kemen PPPA dalam menjalani seluruh proses standarisasi daycare ramah anak. “Mengingat pentingnya adanya standar nasional bagi daycare di Indonesia maka dalam seluruh prosesnya, kami dari BSN akan terus bekerja sama dengan Kemen PPPA,” kata Syaiful.

Dengan semangat untuk melindungi hak anak Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup anak, penerapan standardisasi Daycare Ramah Anak dengan standar SNI menjadi strategi untuk menjamin bahwa pengasuhan berbasis hak anak dapat terpenuhi sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, menjadi sumber daya manusia unggul, untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *