Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024). (ANTARA/ HO-Istimewa)
“Hal ini dilakukan karena perubahan waktu pemberitahuan resmi (Notam) dari otoritas di Sri Lanka,” ucap Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi di Medan, Senin (11/3) malam, seperti dilansir dari laman Antara.
Notam singkatan notice to airmen, lanjut dia, merupakan pemberitahuan disebarluaskan yang bersifat penting oleh personel operasi penerbangan menyatakan penutupan sementara wilayah udara di Sri Langka.
Pihaknya menjelaskan pengalihan pendaratan kepada bandar udara alternatif ini merupakan prosedur standar operasional penerbangan guna memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Pengalihan pendaratan di Bandar Udara Internasional Kualanamu ini, bukan disebabkan oleh masalah teknis pesawat,” tegas Danang.
Sebelum pendaratan di Bandar Udara Internasional Kualanamu, tutur dia, pesawat sempat melakukan holding atau terbang mengelilingi wilayah udara Kota Binjai, Sumatera Utara.
Baca Juga: Pesawat Lion Air Tujuan Jeddah Alihkan Landing ke Kualanamu
Holding ini dilakukan untuk beberapa waktu dengan tujuan mengurangi berat pesawat melalui pemakaian avtur atau bahan bakar.
“Ini langkah yang diambil agar pendaratan sesuai dengan limitasi pesawat atau berat pesawat saat melakukan pendaratan,” kata dia.
Setelah melakukan pendaratan dengan selamat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, tutur dia rencananya pesawat akan melanjutkan penerbangan.
Penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi, setelah bandar udara di Colombo, Sri Lanka, dibuka kembali dan dianggap aman untuk dilayani.
“Seluruh prosedur yang diambil ini menunjukkan komitmen Lion Air dalam menjaga keselamatan penumpang dan kru pesawat,” ungkap Danang. (tim/serayu)