Menteri PPPA Bintang Puspayoga pada pembukaan Puncak Musyawarah Perempuan Nasional (Munas Perempuan 2024) di Badung, Bali. (Foto: KemenPPPA RI)
Bali, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, “Tak ada suatu apapun yang lebih sungguh-sungguh saya dambakan dan inginkan kecuali diperbolehkan berdiri sendiri” (RA Kartini)
Pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pada pembukaan Puncak Musyawarah Perempuan Nasional (Munas Perempuan 2024) di Badung, Bali dimulai dengan membacakan surat RA Kartini kepada Rosa Manuela Abendanon-Mandri yang ditulis pada 7 Oktober 1900. Menteri PPPA menyatakan perjuangan Kartini belum selesai sehingga Munas Perempuan diharapkan dapat menyambungkan suara yang diperjuangkan lebih dari 100 tahun lalu.
“Kartini telah memulai perjuangan kesetaran gender. Kartini tidak pernah menyerah dengan situasi yang menekan di segala sisi kehidupannya. Kita bersama-sama di sini, pada penyelenggaraan Munas Perempuan 2024 menyuarakan kembali aspirasi dan kepentingan perempuan, disabilitas, masyarakat adat, pekerja migran, perempuan kepala keluarga, masyarakat daerah terpencil kepulauan dan pegunungan, perempuan penyintas kekerasan, penyintas bencana dan berbagai kemarjinalan lainnya,” tegas Menteri PPPA.
Munas Perempuan merupakan rangkaian Peringatan Hari Kartini dan merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bappenas, Pemerintah Kabupaten Badung, 11 mitra INKLUSI bersama 117 Sub Mitra Lokal untuk mengawal 9 isu/agenda pembangunan dengan perspektif GEDSI ( Gender Disabilitas dan Inklusi Sosial). Cakupan Munas mencapai 477 desa, 163 kabupaten dan 35 propinsi dan melibatkan lebih dari 4.000 partisipan. Ke-sembilan isu/agenda Munas Perempuan dipresentasikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan 2025 – 2029 yang ditanggapi langsung oleh Kementerian/Lembaga terkait. Dokumen ini diserahkan Ratna Susianawati ( Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA) kepada Amich Alhumami ( Deputi Bidang Pembangunan Manusia , Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas). 9 agenda tersebut meliputi :
- Kemiskinan perempuan (perlindungan sosial)
- Perempuan pekerja
- Penghapusan perkawinan anak
- Ekonomi perempuan
- Kepemimpinan perempuan
- Kesehatan perempuan
- Perempuan dan lingkungan hidup
- Kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Perempuan dan anak berhadapan dengan hukum
Baca Juga: Momentum Refleksi Perjuangan Kesetaraan Gender, Menteri PPPA Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang
Menteri PPPA menyebutkan terdapat 5 (lima) kekuatan dan tantangan perempuan, dengan banyak aspek untuk menjadi peneguhan bersama.
“Pertama, perempuan dengan latar belakang apapun memiliki hak yang sama. Kedua, kita meneguhkan bahwa “perempuan korban bukan aib, menjadi korban bukan kesalahan”. Karena itu, kita bantu perempuan penyintas kekerasan, untuk menguatkan diri dan menyatakan sebagai pihak yang tidak bersalah. Ketiga, peneguhan bahwa perempuan adalah sumber pengetahuan. Keempat, peneguhan bahwa kepemimpinan perempuan adalah keniscayaan dalam pembangunan. Kelima, peneguhan pentingnya perempuan berorganisasi,”ucap Menteri PPPA.
Menteri PPPA memberikan apresiasi atas output Munas berupa dokumen pengusulan yang dihasilkan melalui tahapan berjenjang, dimulai dari desa sejak tahun 2023, kemudian di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat nasional. Menteri PPPA mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan tulus dari peserta Munas yang sudah bergerak memberdayakan kelompok perempuan, disabilitas dan kelompok marjinal lainnya.
“Saya terharu dan bangga, perempuan akar rumput dari ujung desa terpencil sekalipun, menyeberang laut sejak dini hari yang gelap dengan perahu kecil berjam-jam demi membawa suaranya ke tingkat kabupaten hingga nasional. Kami yakin bahwa sinergi, kolaborasi, dan dukungan dari semua pihak merupakan kunci dalam mewujudkan perempuan-perempuan yang berdaya, dimanapun mereka berada,” ujar Menteri PPPA.
Para pegiat organisasi perempuan, perempuan akar rumput yang sebagian hadir dalam Munas ini adalah para pemimpin perempuan. Mereka telah menjadi inisiator di komunitasnya untuk mendampingi kasus-kasus dalam mengurus identitas hukum, kasus kekerasan, anak berhadapan dengan hukum, perkawinan anak, penyandang disabilitas, pekerja rumah tangga dalam negeri dan migran, perlindungan sosial, pendidikan hukum, ekonomi berperspektif gender, credit union (koperasi simpan pinjam), kedaulatan pangan, kebencanaan, hak perempuan adat, konflik dan perdamaian, SDGs dan sebagainya.
Baca Juga: Kemen PPPA akan Fasilitasi Saksi Ahli Pidana dalam Kasus AP
Tidak hanya kerja sama antar sektor, kemitraan yang kuat dan setara juga perlu dibangun antara perempuan dan laki-laki sebagai subyek pembangunan demi mempercepat tercapainya berbagai agenda prioritas.
“Memperjuangkan kesetaraan gender perlu dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini, akses, kesempatan, perlindungan, dan rasa aman yang sama dan setara di masyarakat menjadi salah satu hak perempuan yang dijamin pemenuhannya oleh negara dan perlu dikawal implementasinya oleh kita semua,” tutup Menteri PPPA.***