Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana, saat mengikuti forum SEAPAC di Denpasar, Bali, Rabu (22/05/2024). Foto: Ulfi/vel
Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menegaskan pentingnya peran kearifan lokal dalam menjaga lingkungan di Indonesia. Menurut Putu, konsep-konsep tradisional, seperti Tri Hita Karana dari Bali, dapat menjadi contoh nyata dalam upaya melestarikan lingkungan.
“Indonesia memiliki banyak kearifan lokal yang sangat relevan dalam konteks pelestarian lingkungan. Salah satu contohnya adalah Tri Hita Karana dari Bali, yang mengajarkan hubungan harmonis antara alam, manusia, dan Sang Pencipta,” ujar Putu kepada Parlementaria usai forum SEAPAC di Denpasar, Bali, Rabu (22/05/2024).
Putu menilai bahwa implementasi dari konsep-konsep seperti Tri Hita Karana dapat membantu dalam mengembangkan demokrasi lingkungan yang inklusif.
“Environmental democracy atau demokrasi lingkungan harus diutamakan agar berbagai pihak bisa terlibat. Ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat sipil yang seringkali terdampak langsung oleh kebijakan lingkungan,” lanjut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Selain itu, Putu juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, termasuk hutan adat dan hutan spiritual.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat setempat mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan lingkungan. Ini termasuk pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga: Ekoriparian Penuhi Sasaran Fungsional Pemulihan Dan Pelestarian Lingkungan
Putu juga menyinggung isu korupsi yang berdampak negatif pada lingkungan.
“Korupsi tidak hanya merusak sistem pemerintahan, tetapi juga lingkungan. Oleh karena itu, regulasi yang kita buat harus memperhatikan aspek antikorupsi agar kebijakan lingkungan dapat berjalan efektif,” tegasnya.
Sebagai penutup, Putu menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembuatan regulasi yang mendukung demokrasi lingkungan di Indonesia.
“Meskipun parlemen belum maksimal dalam mengatur dan membuat regulasi terkait demokrasi lingkungan, kami berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Regulasi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi lingkungan dapat terwujud dengan baik di Indonesia,” pungkasnya. (tim/serayu)