Berikut Ikhtiar Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia

Jemaah haji Indonesia tiba di salah satu pemondokan di Makkah. (Foto: MCH 2024)

Jakarta, serayunusantara.com – Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Tagline yang sama diusung pada operasional haji 1444 H/2023 M.

Hal ini tidak terlepas dari fakta masih banyak jemaah haji yang berangkat tahun ini dengan usia 65 tahun ke atas. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlahnya hampir 45 ribu, atau tepatnya 44.795 jemaah.

Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, 213.320, maka prosentasenya hampir 21%. Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur: 34.420 jemaah pada rentang 66 – 75 tahun, 8.435 (76 – 85), 1.835 (86 – 95), dan 55 dengan usia lebih 95 tahun. Tercatat, jemaah tertua tahun ini berusia 110 tahun, Mbah Harjo Mislan dari Ponorogo, Jawa Timur.

Ada empat kategori jemaah haji lansia. Pertama, lansia mandiri. Kedua, lansia dengan penyakit penyerta tapi masih dapat melakukan aktivitas harian secara mandiri.

Ketiga, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas harian di luar. Keempat, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di dalam maupun luar kamar.

Baca Juga: Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, Sebanyak 22 Kloter Terbang 12 Mei

Dari data ini, wajar jika Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya mereka yang lansia. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jemaah disabilitas.

Lantas, apa saja yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia?

Istithaah Kesehatan

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menjelaskan, ikhtiar mewujudkan Haji Ramah Lansia bahkan sudah dilakukan sejak dari Tanah Air.

Skema layanan lansia ini kemungkinan akan menjadi model layanan haji yang terus berkembang di tahun mendatang. Sebab, ada tren jumlah jemaah haji lansia terus meningkat seiring masa tunggu yang cukup lama.

Skema layanan jemaah haji lansia itu, kata Anna Hasbie, antara lain diawali dengan kebijakan syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

“Sebelum melunasi, jemaah harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat istithaah, boleh melunasi. Ini ikhtiar memastikan jemaah yang akan berangkat sehat, meski secara kategori umur adalah lansia,” sebut Anna Hasbie di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

“Alhamdulillah kebijakan ini berjalan. Jemaah melakukan pelunasan hingga seluruh kuota terpenuhi. Bahkan, banyak juga yang masuk kuota cadangan,” sambungnya. (kemenag RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *