Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak salah satu mantan pejabat Ditjen Pajak seolah membuka kotak pandora di Kementerian keuangan RI.
Gaya hidup glamor sejumlah petinggi dan keluarganya hingga dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun ikut menjadi sorotan masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin ikut angkat bicara mengenai fenomena yang terjadi. Puteri mengusulkan agar Kemenkeu menggandeng pihak penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan.
“Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,” kata Puteri Komarudin pada media beberapa saat lalu.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas Empat Agenda Ini!
Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa diperlukan penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah berjalan sejak 2002. Ia mendorong Kemenkeu untuk melakukan transformasi di semua lini.
“Sehingga,Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM),” lanjutnya.
Terkait dengan penyelewengan yang terjadi dalam tubuh Kemenkeu, sebelumnya Putri juga menyinggung tentang remunerasi yang cukup besar pada lembaga tersebut. Hal tersebut menurutnya adalah salah satu wujud penyelewengan integritas.
“Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara,” katanya.
Sebagai salah satu Mitra Komisi XI DPR RI, Kementerian Keuangan RI pun diminta untuk meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakan integritas yang telah berjalan. Ia menyampaikan bahwa aksi penyelewengan tersebut berpotensi memberikan persepsi negatif bagi Kemenkeu. (uc/rdn)