Lahan tebu di Kabupaten Blitar. (Foto: Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Tanaman tebu merupakan komoditas perkebunan penting secara nasional, pasalnya komoditas yang satu ini merupakan bahan baku utama dalam pembuatan gula.
Dari data yang dihimpun dari DKPP Kabupaten Blitar, luas lahan tebu yang masuk lahan perpajakan setiap tahunnya, sejak tahun 2020 sampai 2022 mengalami peningkatan.
Pada tahun 2020 luas lahan mencapai 7.295,20 hektare, sedangkan 2021 luasnya 8.607,70 hektare, dan tahun 2022 mencapai 8.617,70 hektare.
Kabid Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar Lukas Supriyatno menyebut, dengan bertambahnya luas lahan tebu, otomatis membutuhkan pabrik gula yang menampung hasil panen dari petani tebu di Kabupaten Blitar.
“Entah kebetulan atau bagaimana, kehadiran Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI) di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar cukup mengangkat keadaan petani tebu kita,” kata Lukas.
Selain itu, petani juga memasarkan hasil panennya ke beberapa pabrik gula di luar Blitar. Ada yang ke Lamongan, Malang maupun daerah-daerah lain.
“Karena dengan penambahan pabrik gula, petani juga semakin banyak pilihan. Sebenarnya tidak hanya RMI, tapi juga pabrik gula di daerah lain. Tinggal bagaimana petani memilihnya,” jelasnya, Rabu, 26 Juni 2024.
Perlakuan yang diberikan kepada tanaman tebu pun juga tidak bisa sembarangan. Bahkan anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan tebu di Kabupaten Blitar ini cukup besar. Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan.
Baca Juga: Begini Komitmen DKPP Kabupaten Blitar dalam Bantu Irigasi Petani di Bumi Penataran
Lukas menyebut, pihaknya sudah mulai melakukan program kebun bibit induk (KBI). Selain itu juga ada kebun bibit datar (KBD) yang sudah dijalankan DKPP Kabupaten Blitar.
“Sejauh ini juga ada upaya untuk melakukan perluasan lahan tebu. Pada tahun 2022 kemarin, luas lahan tebu akan bertambah jadi 200 hektare,” ujarnya.
Selanjutnya, DKPP Kabupaten Blitar juga melakukan program rawat ratun, yakni membenahi sistem pemeliharaan mulai dari kepras pada tanaman tebu yang dibudidayakan.
Lukas menambahkan, petani di Kabupaten Blitar juga bebas bermitra ataupun memilih mandiri dengan tidak menjalin kemitraan bersama pihak manapun.
“Tidak ada pembatasan dalam hal pemasaran. Pabrik-pabrik gula juga mulai menjalin komunikasi dengan para petani tebu di Kabupaten Blitar, sehingga memudahkan petani tebu,” tandasnya. (adv)