Ini Peran PKN STAN dan Indonesian AID dalam Reformasi Sektor Keuangan Republik Demokratik Timor-Leste

(Foto: Kemenkeu RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Sebagai bentuk kontribusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hubungan bilateral Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste (RDTL), Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) bersinergi dengan Indonesian Agency for Internasional Development (Indonesian AID) berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan reformasi sektor keuangan di RDTL.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk Timor-Leste Financial Management Reform Program melalui Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintah dan Swasta. Program dilaksanakan mulai tahun 2023 hingga tahun 2027 yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di sektor keuangan RDTL.

Pada tahun 2023, PKN STAN berhasil menyelesaikan studi pendahuluan yang berfungsi sebagai dasar untuk penyusunan standar akuntansi pemerintah dan swasta. Hasil studi ini merumuskan rencana dan target yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 hingga 2027 untuk mewujudkan reformasi sektor keuangan melalui standar akuntansi yang andal bagi pemerintah dan sektor swasta di RDTL

Sementara Tahun 2024, PKN STAN akan mendampingi RDTL dalam menyusun draft standar akuntansi pemerintah dan standar akuntansi keuangan bagi pemerintah dan sektor swasta. Selain itu, pembentukan Dewan Standar Akuntansi RDTL akan memastikan relevansi standar, implementasi, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenkeu Raih Tiga Penghargaan Kehumasan Tingkat Dunia

Pada tahun 2025 dan 2026, fokus akan bergeser ke penguatan sumber daya manusia (SDM) dan profesi, penguatan regulasi, penyusunan standar lanjutan, penguatan kurikulum pendidikan, standardisasi pelatihan, penyusunan kebijakan akuntansi serta pengembangan sistem akuntansi. Puncaknya pada tahun 2027 akan dilakukan uji coba penerapan standar untuk mengukur efektivitas standar yang telah disusun.

Kolaborasi dan sinergi yang kuat antara PKN STAN dengan berbagai pemangku kepentingan di RDTL, termasuk Kementerian Keuangan RDTL, perguruan tinggi, perusahaan nasional, lembaga asing, dan pihak lainnya, menjadi kunci dalam mencapai tujuan besar ini. Selain itu, kerja sama dengan unit eselon I di lingkungan Kemenkeu, Ikatan Akuntan Indonesia, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), dan pihak terkait lainnya juga diperkuat untuk mendukung tercapainya hasil yang efektif dan berdampak nyata.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *