Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah. ANTARA/HO-DPR RI
Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani untuk diminta penjelasannya terkait pernyataan sosok berinisial T yang disebut sebagai aktor pengendali kasus judi online.
Komisi III DPR RI, menurut dia, akan menggelar rapat dengan Benny terkait pemanggilan tersebut. Dalam rapat tersebut, dia berharap Benny dapat menjelaskan identitas secara rinci mengenai sosok T.
“Kita masih dalam masa reses. Setelah reses berakhir, kita akan mendalami isu ini dan mungkin akan mengundang beliau yang menyampaikan tentang T,” kata Dimyati dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pihaknya pun bakal bertanya langsung kepada yang bersangkutan tentang pernyataannya mengenai sosok berinisial T. Dia pun memberikan kesempatan kepada Benny jika menginginkan rapat digelar secara tertutup.
Sejauh ini, dia mengungkapkan bahwa pernyataan Benny terkait sosok T tersebut telah menimbulkan banyak spekulasi dan tanda tanya.
“Inisial T ini masih membuat kita semua meraba-raba,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Baca Juga: Komisi I DPR RI Berkunjung ke Fasilitas Ruang Laktasi dan Tempat Bermain Anak di Kemhan
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata Benny
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” katanya. (antara)