Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Blitar di Graha Paripurna, Selasa (21/3/2023). (Tangkapan Layar YouTube/Pemkab Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum (pandum) terhadap fraksi dan pembacaan susunan pansus untuk membahas draf raperda di Graha Paripurna, Selasa (21/3/2023).
Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai didampingi Wakil Ketua DPRD Susi Narulita, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai mengatakan, sebelumnya setiap fraksi di DPRD Kabupaten Blitar telah membacakan pandum terhadap raperda yang diusulkan Bupati Blitar.
Oleh karenanya, agenda selanjutnya ialah mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandum yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Bahas Tambang, DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar
Kemudian, kata dia, guna membahas pembentukan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Blitar juga telah membentuk pansus untuk pembahasan raperda.
“Dari tujuh raperda itu kita rumpun kan menjadi 5 pansus, pansus 1 sampai 5, dan yang digabung itu pansus 3 sama pansus 4 ada yang membahas 2 ranperda karena satu rumpun kalau yang lain satu satu,” katanya.
Politisi PKB itu berharap pembahasan raperda bisa selesai tepat waktu. Sehingga bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.
“Semoga tidak ada yang molor, untuk pembahasan pansus ini dan di akhir tahun bisa dilakukan paripurna untuk pengambilan keputusan,” pungkasnya. (adv/jun)