Bahas Tambang, DPRD Hearing dengan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar 

DPRD Kabupaten Blitar hearing bersama Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar di ruang DPRD setempat, Senin (20/3/2023). (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing bersama Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar dengan membahas penanganan dan pengelolaan tambang di ruang DPRD setempat, Senin (20/3/2023).

Hearing itu dilakukan setelah DPRD Kabupaten Blitar mendapatkan aduan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar dengan banyaknya tambang belum berizin di wilayah Bumi Penataran.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho mengatakan, Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar menganggap adanya aktifitas tambang yang tidak berizin berimbas besar terhadap rusaknya Infrastruktur.

“Yang mana aktifitas tambang juga berdampak negatif terhadap rusaknya infrastruktur yang ada di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Aryo menyebut, pihaknya selama ini sudah berkali-kali dalam memberikan rekomendasi kepada Pemkab Blitar untuk menata masalah pertambangan agar tidak timbul masalah.

“Sehingga ada regulasi yang jelas terkait dari sektor pertambangan, entah hasil pertambangan nantinya akan dikelola BUMD atau seperti apa, terpenting lagi menghasilkan PAD yang layak untuk Kabupaten Blitar ini,” tambahnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandum Fraksi terhadap Raperda Usulan Bupati 

Sementara Koordinator Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Sutarto menjelaskan, pelaksanaan terkait penanganan dan pengelolaan tambang di Kabupaten Blitar, pelaksanaan maupun manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat.

“Aturan dan peraturan menjadi pedoman pimpinan pemangku kebijakan terkait, sehingga penegakkan permasalahan pertambangan di Kabupaten Blitar, baik yang legal maupun yang ilegal bisa dideteksi sejak dini,” ujarnya.

Oleh karenanya, kata dia, dapat mengurangi konflik horizontal. Salah satu contoh yang banyak ditemukan ialah kerusakan jalan dan konflik di masyarakat seperti yang terjadi akhir akhir ini.

Sutarto berharap Pemerintah Kabupaten Blitar bisa bertindak cepat, tegas dan pasti, agar potensi potensi pertambangan yang masih belum di kerjakan semuanya bisa menemui titik terang.

“Tambang ini bisa menjadi penopang salah satu Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar ke depannya,” pungkasnya. (adv/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *