Kemenperin: Pengembangan Hidrogen Hijau Akselerasi Target NZE Industri

Plt. Direktur Jenderal IKFT Reni Yanita pada Rapat Gabungan Pengurus Pusat dan Daerah AGII Tahun 2024 di Jakarta. (Foto: Kemenperin RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenperin RI, Di tengah tantangan perubahan iklim, Indonesia berupaya mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) secara bertahap. Indonesia telah menyampaikan peningkatan ambisi penurunan emisi GRK melalui dokumen Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC). Untuk mendukung pengurangan tingkat emisi GRK pada industri, Kementerian Perindustrian pun berkomitmen untuk dapat mencapai target Net Zero Emission (NZE) di sektor industri pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional.

“Fenomena krisis energi yang melanda dunia serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi GRK, harus menjadi perhatian bagi para pelaku industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon. Pengembangan hidrogen hijau adalah salah satu strategi untuk mencapai target NZE industri tahun 2050,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita pada Rapat Gabungan Pengurus Pusat dan Daerah Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (10/9).

Reni optimistis, dengan mensubstitusi penggunaan bahan bakar berbasis fosil ke bahan baku yang berasal dari sumber terbarukan, dapat mengakselerasi pencapaian target NZE tersebut. “Hidrogen adalah alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan merupakan media penyimpan energi yang ideal, apalagi jika dibangkitkan dari sumber energi terbarukan (green hydrogen),” jelasnya.

Selain itu, hidrogen adalah penghubung rantai energi yang berkelanjutan dan bebas emisi dari awal hingga akhir. Munculnya hidrogen sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan juga perlu diantisipasi sebagai peluang pengembangan untuk produsen gas industri ke depannya.

Namun, penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang andal, aman, memadai, dan ekonomis. “Oleh karena itu, industri harus bersiap untuk mengambil peluang ini dengan mempersiapkan penyediaan infrastruktur dan teknologi yang paling efisien dan sesuai dengan standar keamanan yang memadai untuk membangun ekosistem hidrogen di Indonesia” imbuhnya.

Baca Juga: Kemenperin Sinergikan Program Pelatihan, Siapkan Warga Binaan Lapas Jadi Wirausaha Batik

Reni menyampaikan, AGII yang merupakan wadah bagi produsen gas industri di Indonesia telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sebagai penyedia gas industri di tanah air sejak tahun 1972. “Kami juga mengapresiasi produsen gas industri yang berperan aktif mendukung program pemerintah dalam penanganan kebutuhan oksigen pada masa pandemi Covid-19, dengan mengalokasikan seluruh produksi oksigen ke rumah sakit untuk menolong rakyat Indonesia,” tuturnya.

Guna menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, yang mengusung kedaulatan, maju dan berkelanjutan di sektor industri, Kemenperin berharap kepada AGII untuk terus mendorong anggotanya aktif melakukan ekspansi agar Indonesia tetap dapat memenuhi kebutuhan gas-gas industri secara mandiri dan tidak bergantung pada impor. “Selain itu diharapkan juga berperan aktif dalam mendukung perkembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan seperti hidrogen,” tandasnya.

Ketua Umum AGII Rachmat Harsono menyampaikan, di tengah meningkatnya permintaan global akan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, hidrogen telah muncul sebagai salah satu solusi masa depan karena rendahnya emisi karbon yang dihasilkan. Bagi Indonesia, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, memiliki posisi strategis untuk memimpin perubahan ini.

“Namun, kita juga menyadari bahwa tantangan dalam mewujudkan potensi tersebut tidaklah mudah. Diperlukan inovasi teknologi, investasi, serta kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya.

Oleh karena itu, AGII memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung inisiatif pemanfaatan hidrogen hijau, baik dari sisi teknologi maupun keselamatan kerja (safety). “Kesadaran terhadap pentingnya keselamatan, baik dalam proses operasional maupun peralatan, merupakan langkah vital agar industri gas dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta turut membantu dalam mendorong proses dekarbonisasi yang berkelanjutan,” paparnya.

Baca Juga: Menuju Transformasi Digital, Kampus Kemenperin Siap Terapkan Farmasi 4.0

Rachmat mengemukakan, pelatihan dan pengaplikasian standar keselamatan kerja sangat diperlukan. Salah satu langkah konkret adalah dengan meningkatkan standarisasi peralatan yang digunakan dalam industri gas, termasuk pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk peralatan-peralatan penting seperti silinder gas.

“Hal ini tidak hanya memastikan bahwa peralatan yang digunakan memenuhi standar keselamatan yang tinggi, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri, yang pada akhirnya dapat memperkuat kemandirian industri kita,” ujarnya.

Selain aspek keselamatan, penyusunan peta jalan hidrogen yang komprehensif juga sangat penting. “Roadmap ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam mendukung transisi energi nasional, sekaligus memacu pertumbuhan industri gas yang lebih berkelanjutan,” tandasnya. Roadmap tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencapai target NZE di Indonesia pada tahun 2050, serta dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi masyarakat Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *