Wujudkan Program Machine Making Machine, Menperin Resmikan Gedung IMC

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A Cahyanto usai menghadiri peresmian IMC yang diinisiasi pembangunannya oleh Kementerian Perindustrian di Plered, Purwakarta, Jawa Barat. (Foto: Kemenperin RI)

Purwakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenperin RI, Pusat Manufaktur Indonesia (Indonesia Manufacturing Center/IMC) yang diinisiasi pembangunannya oleh Kementerian Perindustrian secara resmi telah beroperasi di Plered, Purwakarta, Jawa Barat. Pembangunan IMC merupakan salah satu wujud nyata dari upaya dan komitmen Kemenperin untuk mengakselerasi peningkatan daya saing dan kemandirian industri nasional agar mampu menghasilkan produk mesin industri yang selama ini sebagian besar masih diimpor, sekaligus juga mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“IMC dapat menjadi katalisator program Machine Making Machine (3M) melalui kolaborasi Penta-Helix antara pemerintah, industri, perguruan tinggi, lembaga riset, dan masyarakat atau komunitas,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya secara virtual, Senin (14/10).

Menurut Menperin, IMC akan menjadi pusat kolaborasi pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri yang dilengkapi sarana prasarana, kelembagaan, SDM, mesin dan peralatan, serta sistem Information and Communication Technology (ICT) industri manufaktur. “Saya juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenperin untuk segera mengoptimalkan operasionalisasi IMC dalam upaya pengembangan industri nasional,” tuturnya.

Menperin menyadari bahwa pembangunan industri nasional saat ini tengah menghadapi hambatan dan tantangan yang cukup berat. “Namun kita harus yakin dan percaya, dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi baik internal maupun dengan para pemangku kepentingan lainnya, kita akan mampu mewujudkan industri nasional yang lebih tangguh, lebih berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam upaya mempercepat penerapan program Machine Making Machine (3M), IMC perlu berkolaborasi dengan industri, baik sebagai offtaker produk maupun melalui kemitraan pada proses perancangan serta pengembangan produk permesinan. Kolaborasi ini bisa dilakukan dengan mekanisme secara bersama-sama sampai dengan industri tersebut mampu memproduksi mesin secara utuh.

Baca Juga: Menperin Luncurkan 16 Peraturan Standardisasi Wajib Produk Industri

“Saya sangat mengapresiasi sekali, tadi Pak Sekjen sudah menginisiasi kolaborasi dengan beberapa perusahaan industri melalui penandatanganan MoU kerja sama pengembangan industri. Saya minta kerja sama ini terus dilanjutkan dan segera diimplementasikan dengan baik,” paparnya.

Pembangunan IMC ini dilakukan secara multi years dari tahun 2022 sampai 2024. Tahapan pembangunan IMC dimulai dengan ground breaking pada tanggal 5 Desember 2022, kemudian topping off pada tanggal 18 September 2023 dan dinyatakan selesai 100 persen pada tanggal 16 Agustus 2024.

”Pembangunan tahap pertama IMC ini dibangun di atas lahan seluas 23.190 m2,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A Cahyanto. Bangunan IMC terdiri dari gedung utama dengan enam lantai, workshop dan teaching factory di tiga lantai yang dilengkapi dengan asrama berkapasitas 14 kamar yang dapat menampung hingga 42 orang, masjid, ruang utilitas, ruang limbah, dan TPS.

“Pembangunan IMC memperoleh capaian TKDN sebesar 70,41% dengan banyak menggunakan material dan tenaga kerja lokal,” ujar Eko. Bangunan IMC juga didesain ramah lingkungan yang mana Gedung utama IMC telah mendapatkan sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Utama.

“Kemenperin juga merencanakan pembangunan IMC tahap kedua dengan 6 pilot plant manufaktur dalam rangka pengembangan IMC serta optimalisasi pemanfaatan aset tanah Kemenperin yang berlokasi di sebelah gedung IMC dengan luas sekitar 9 hektare,” paparnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *