Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Foto: IST)
Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan akan menjalankan tugas-tugas presiden seiring dengan kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri.
Presiden Prabowo akan menghadiri agenda kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Peru, diikuti dengan KTT G20 di Brasil.
Kunjungan kerja yang dilakukan Prabowo dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 hingga 24 November 2024, yang akan menjadi perjalanan pertama Presiden Prabowo ke luar negeri sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Selama hampir satu bulan, tampuk pemerintahan negara akan dipegang oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ucap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Hasbi mengimbau agar tidak ada pihak yang menyalahartikan peran Wakil Presiden Gibran dalam menggantikan sementara tugas Presiden Prabowo selama kunjungan luar negeri.
Ia menegaskan bahwa Wapres memang memiliki tanggung jawab untuk menggantikan tugas presiden dalam berbagai keperluan.
“Ini pernah dilakukan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat Presiden Joko Widodo menjalani kunjungan ke luar negeri,” kata Hasan.
Baca Juga: Kemenag Gelar Rakernas, Bahas Implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden
Hasan menambahkan bahwa wakil presiden berhak menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan jika diperlukan, sesuai dengan praktik sebelumnya.
Dari informasi yang dihimpun, Prabowo akan mengunjungi lima negara: China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris. KTT APEC dijadwalkan berlangsung pada 13-16 November 2024 di Peru, sementara KTT G20 akan dilaksanakan pada 14-16 November 2024 di Brasil.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran akan mengambil alih peran Presiden mulai pekan depan.
“Ya, pasti. Aturannya memang seperti itu,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa pada (29/10/2024).
Prasetyo menjelaskan bahwa akan ada surat resmi mengenai penunjukan Gibran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden. (hamzah)