Blitar, serayunusantara.com – Sat Lantas Polres Blitar melaksanakan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) Kepada masyarakat dan Juru Parkir di BRI Bendosewu Talun, Selasa 04/04/2023.
Kegiatan itu digelar guna menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas.
“Kemudian juga registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Kapolres Blitar Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono.
Baca Juga: Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus pada Operasi Pekat Semeru 2023
Menurutnya, dengan Dikmas Lantas diharapkan bisa menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebgai pengguna jalan.
“Dan dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor,” lanjutnya.
“Untuk itu polisi lalu lintas terutama unit Kamsel atau dikmas lantas mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar,” pungkasnya. ***