Tampilan di Sistem Informasi Pangan (SIP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait harga pangan yang ada di pasaran, yakni melalui portal Sistem Informasi Pangan (SIP).
“Kini, mereka hanya perlu menggunakan gawai untuk mendapatkan informasi harga pangan,” kata Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Blitar, Wita Tri Wardani, Ahad (4/6/2023).
Wita menyebut, dalam portal SIP itu nanti akan disajikan informasi harga komoditi pangan dengan mudah kepada masyarakat. Sehingga mereka tidak perlu repot-repot pergi ke pasar untuk mengecek harga.
“Jadi informasi terkait harga akan diperbarui setiap hari. Batas waktu informasi terbaru tentang harga setiap jam 12 siang,” lanjut Wita.
Wita menjelaskan, dalam portal SIP masyarakat bisa melihat perkembangan harga komoditi, seperti beras, bawang putih, bawang merah, minyak goreng, telur, cabai rawit maupun bahan pangan yang lain.
“Tinggal dibuka saja SIP, semua informasi sudah tersedia di situ. Ada harga konsumen dan ada harga produsen yang tersedia,” kata Wita.
Baca Juga: Upaya DKPP Kabupaten Blitar Atasi Penyakit Patek pada Tanaman Cabai
Selain data harga produsen dan konsumen, lanjut Wita, di dalam SIP juga disediakan informasi terkait neraca bahan makanan. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah melihat perbandingan harga dari rentang waktu tertentu.
“Kami menyediakannya selengkap mungkin, guna memberikan informasi yang detail kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Artinya mereka tidak perlu kesulitan untuk mencari informasi tambahan yang lain,” jelasnya.
Dirinya berharap, dengan keberadaan portal SIP bisa membantu masyarakat Kabupaten Blitar dalam mencari informasi harga pangan, agar memudahkan dalam menjual dan membeli komoditi pangan. (adv/jun)