Antisipasi Sejak Dini, DKPP Kabupaten Blitar Siapkan CPPD Antisipasi Dampak Bencana Alam

Blitar, serayunusantara.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menyiapkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Itu dilakukan guna mengantisipasi dampak dari bencana alam dan non alam sejak dini.

Hal itu disampaikan Kabid Ketahanan DKPP Kabupaten Blitar, Wita Tri Wardani saat ditanyai perannya saat ada bencana di Kabupaten Blitar, Ahad (4/6/2023).

“Jadi langkah tersebut diadopsi dari daerah lain yang sudah menerapkannya, seperti di Yogyakarta yang pernah ada bencana erupsi gunung berapi,” kata Wita.

Dengan demikian, kata dia, apabila suatu saat ada bencana, Kabupaten Blitar sudah memiliki CPPD, yang bisa dijadikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana.

“Apabila terjadi bencana, masyarakat bisa langsung diberikan bantuan berupa bahan pangan. Sebab aktivitas masyarakat terhadap bencana bakal lumpuh apabila bencana itu terjadi,” lanjutnya.

Dirinya menyebut, bahan pokok untuk CPPD itu adalah beras yang dititipkan di lumbung masyarakat melalui BUMDes ataupun Bulog. Penitipannya pun juga melakukan SOP yang telah diatur.

Baca Juga: Begini Upaya DKPP Kabupaten Blitar Serap Hasil Penen dari Petani

Wita menegaskan, pihaknya akan terus berupaya agar CPPD bisa segera terbentuk di Kabupaten Blitar, agar apabila suatu saat ada bencana tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak.

“Sehingga kita tidak akan ketergantungan terhadap bantuan apabila sudah mempunyai stok cadangan pangan daerah,” imbuhnya.

Menurutnya, untuk saat ini keberadaan CPPD masih menunggu produk hukum yang menjadi naungan. Dia memperkirakan pada tahun 2023, CPPD sudah bisa dijalankan.

“Selama SK Bupati belum ada kita belum bisa menjalankan CPPD ini. Karena cadangan pangan merupakan aset pemerintah daerah yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Patut Diapresiasi, Begini Upaya DKPP Kabupaten Blitar Serap Hasil Penen dari Petani

Sementara itu, untuk menyerap hasil panen dari petani, DKPP Kabupaten Blitar juga telah berupaya agar disediakan beras yang diperuntukkan untuk konsumsi aparatur sipil negara (ASN). Sehingga para ASN diharuskan untuk membeli beras dari hasil panen petani.

Wita melanjutkan, upaya lain ialah ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi masalah aneka usaha antara lain produk hasil pertanian dan pangan.

“Sehingga mereka juga akan bergerak untuk menggerakkan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) yang punya peranan sangat penting,” ujarnya. (adv/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *