Mendag Pimpin Ekspose Produk Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) Tidak Sesuai Ketentuan di Kabupaten Bekasi

Mendag, Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan produk BjLS yang tidak memenuhi ketentuan di gudang prodesen BjLS Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Kemendag RI)

Kabupaten Bekasi, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendag RI, Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin ekspose hasil pengawasan produk Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) yang tidak memenuhi ketentuan di gudang prodesen BjLS Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18 Des).

Mendag Budi mengatakan, produk yang diamankan diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI 07-2053-2006 baja lembaran lapis seng. Ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan yang dilakukan sejak April 2024 di beberapa daerah.

Nilai ekonomis produk yang diamankan mencapai kurang lebih Rp23,76 miliar. Produk-produk ini diamankan karena diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

Mendag Budi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Perdagangan dalam upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawabnya dalam upaya perlindungan konsumen.

Baca Juga: Kemendag pada Penutupan Celebration Cultural Fusion Spotlight Indonesia 2024

Lebih lanjut, Mendag mengungkapkan bahwa terdapat 83.306 lembar produk BjLS dan 290 coil atau 1.251.050 kg bahan baku BjLS berupa Galvanized Steel Coil berbagai merek yang diamankan senilai sekitar Rp23,76 miliar.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin; Sekretaris Ditjen PKTN, Ivan Fithriyanto; Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Rinaldi Agung Adnyana; Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Barang, Matheus Hendro Priyono; Kepala Biro Humas, Muhammad Rivai Abbas; Kepala Pusat Penanganan Isu Strategis, Deden Muhammad Fajar Shiddiq; serta perwakilan Kementerian Perindustrian, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Polda Metro Jaya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *