Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Nota Kesepahaman Aset Keuangan Digital

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendag RI, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima dan nota kesepahaman tentang peralihan tugas peraturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan derivatif keuangan dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Penandatanganan tesebut berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (10 Jan).

Mendag menyampaikan bahwa pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan kewenangan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kewenangan pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK berupa aset keuangan digital, termasuk kripto dan derivatif keuangan di pasar modal. Sedangkan pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Mendag berharap, pembentukan kelompok kerja antara Bappebti dengan OJK dan Bappebti dengan Bank Indonesia yang telah disepakati dapat berjalan sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang berlaku.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyambut baik peralihan kewenangan dari Bappebti. Bank Indonesia akan memastikan pasar derivatif PUVA dan pengembangannya sejalan dan mendukung pelaksanaan tugas BI dalam pengembangan pasar keuangan sebagaimana tercantum dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.

Baca Juga: Pertemuan Mendag dengan Dewan Pengurus Kadin Indonesia Bidang Pertanian

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, peralihan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Dalam proses peralihan kewenangan ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana dan Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *