Legislator DPR RI: Libur Panjang, Pemerintah Harus Tindak Tegas Pengemudi Truk Lakukan Praktik ODOL

Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menyoroti praktik pengemudi truk logistik yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL). Ia meminta truk yang melakukan pelanggaran itu ditindak tegas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, khususnya saat libur panjang 25-29 Januari 2025 ini.

Sudjatmiko mengatakan, masalah ODOL harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Terutama, saat libur panjang seperti sekarang ini. Kendaraan ODOL tidak boleh dibiarkan, karena itu akan membahayakan masyarakat yang melintas di jalan raya dan jalan tol.

“ODOL bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pada momen libur panjang seperti sekarang, kita melihat volume kendaraan yang tinggi semakin memperburuk situasi,” kata Sudjatmiko dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Parlementaria, di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga: Ratusan Personel Polair Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang

Menurutnya, praktik ODOL telah menyebabkan kerusakan serius pada banyak ruas jalan tol dan arteri, yang pada akhirnya menambah beban biaya perawatan jalan. “Kerusakan jalan ini tidak hanya berdampak pada pemerintah secara finansial, tetapi juga merugikan masyarakat karena perjalanan menjadi terhambat dan berbahaya,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Sudjatmiko juga mencatat bahwa kepadatan lalu lintas selama libur panjang ini cukup signifikan di berbagai jalur utama, termasuk tol Jakarta-Cikampek, Cipularang, dan jalur arteri di kawasan Pantura serta jalur Selatan.

“Kita butuh manajemen lalu lintas yang lebih baik, termasuk pengaturan truk berat di jalur-jalur tertentu selama periode padat kendaraan,” jelasnya. (dpr ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *