Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Menurutnya, pertumbuhan ini menunjukkan kemajuan yang pesat dalam pengembangan sektor ekonomi syariah di Indonesia.
“Dari sisi angka cukup spektakuler ya kenaikannya di atas 10 persen, baik itu ekonomi syariah maupun keuangan syariah,” ujar Wamenkeu Anggito dalam talkshow “Indonesia Business Forum” di Jakarta pada Rabu (5/3).
Lebih lanjut, Wamenkeu Anggito mengatakan komitmen pemerintah semakin kuat dalam mendorong ekonomi syariah. Hal tersebut diwujudkan melalui pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang langsung di bawah presiden.
“Pembentukan BPJPH dan Badan (Pengelola Keuangan) Haji Itu sebagai milestone bahwa pemerintah itu betul-betul ingin mendorong tumbuhnya ekonomi syariah,” kata Wamenkeu Anggito.
Sementara itu, Kementerian Keuangan yang berperan sebagai sekretariat dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berada di pusat institusi yang mendorong tumbuh kembangnya sektor ekonomi syariah.
Baca Juga: Sinergi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan Polri Ungkap 6 Kasus Penyelundupan Narkoba
“Kami terus berfokus untuk memfasilitasi tumbuhnya ekonomi syariah secara inklusif. Meski kontribusinya terhadap perekonomian nasional masih belum sebanding dengan ekonomi konvensional, sektor ini tetap berkembang,” ujar Wamenkeu Anggito.
Salah satu bentuk dukungan Kementerian Keuangan kepada ekonomi syariah dengan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Surat berharga syariah negara sekarang sudah mencapai 21 persen dari seluruh penerbitan surat berharga negara. Itu menunjukkan bahwa komitmen dari Kementerian Keuangan sangat kuat di dalam pengembangan ekonomi syariah,” kata Wamenkeu Anggito.
Di sektor keuangan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif, baik fiskal maupun perpajakan, untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan syariah. Misalnya, individu yang membayar zakat dapat mengurangi pendapatan bruto dalam perpajakan. Selain itu, pembiayaan syariah melalui bank syariah dan lembaga keuangan lainnya juga didorong untuk terus berkembang.
“Itu semua tumbuh supaya memberikan alternatif yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Wamenkeu Anggito. (Serayu)