Jakarta, serayunusantara.com – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, terkait Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Dalam sidang tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto membacakan laporan hasil pembahasan RUU Perubahan atas UU TNI, yang mencakup tiga aspek utama: pertama, legalitas formal dalam proses penyusunan undang-undang; kedua, substansi materi perubahan UU TNI; dan ketiga, pelaksanaan fungsi pengawasan anggaran Dewan.
Saat sesi pengambilan keputusan, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada seluruh fraksi apakah RUU tersebut dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR RI secara serentak.
Baca Juga: Menhan RI Hadiri Raker di Komisi I DPR, Bahas RUU tentang Perubahan atas UU TNI
Dalam pendapat akhir pemerintah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa TNI harus terus dibangun dan dikembangkan secara profesional. Menhan menekankan bahwa TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.
Namun, seiring dengan perkembangan geopolitik dan teknologi militer global, TNI perlu bertransformasi agar dapat menghadapi ancaman konvensional maupun non konvensional secara efektif. Geostrategi pertahanan yang realistis sangat diperlukan agar Indonesia mampu bertahan dan menjaga kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mengakhiri pendapat akhir pemerintah, izinkan saya, Menteri Pertahanan, mewakili pemerintah menyampaikan bahwa prinsip jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara profesional tidak akan mengecewakan Indonesia dalam menjaga kedaulatan NKRI,” tegas Menhan Sjafrie. (Serayu)