Jatim, serayunusantara.com — Petugas Karantina di Terminal Ketapang, Banyuwangi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 168 ekor burung Manyar Jambul (Ploceus manyar) dari Bali menuju Probolinggo pada Minggu (18/5/2025).
Burung-burung tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan—dipaksa masuk ke dalam lima keranjang buah yang sempit dan minim udara, mengakibatkan enam ekor mati akibat stres dan kekurangan oksigen.
Satwa Dipaksa untuk Kepentingan Ekonomi
Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, dalam keterangannya Selasa (20/5/2025), menegaskan bahwa burung-burung ini tidak sedang bermigrasi secara alami, melainkan menjadi korban eksploitasi manusia demi keuntungan finansial. Sebanyak 162 ekor yang selamat ditemukan dalam kondisi lemah dan trauma.
Tim gabungan dari Balai Besar KSDA Jatim dan BKHIT Satpel Ketapang segera mengambil tindakan. Meski burung Manyar Jambul tidak termasuk satwa dilindungi, petugas menekankan bahwa perlakukan terhadap hewan tetap harus mempertimbangkan etika kesejahteraan makhluk hidup.
“Ini bukan sekadar persoalan status hukum, tapi tentang bagaimana kita menghargai kehidupan,” tegas salah seorang petugas yang terlibat.
Baca Juga: Surabaya Gelar Turnamen Memancing untuk Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
Dikembalikan ke Bali untuk Rehabilitasi
Untuk memastikan keselamatan burung-burung tersebut, pihak berwenang memutuskan mengembalikannya ke Bali. Mereka akan menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Eksploitasi Satwa di Balik Aktivitas Logistik
Kasus ini mengungkap modus penyelundupan satwa yang kerap menyamar sebagai pengiriman barang biasa. Di tengah kemajuan transportasi, praktik kejam ini justru semakin terselubung, memanfaatkan celah sistem logistik yang padat.
Tragedi 168 burung Manyar ini bukan hanya ancaman bagi keanekaragaman hayati, tetapi juga cermin betapa eksploitasi alam terus terjadi selama manusia abai terhadap penderitaan makhluk tak bersuara. (serayu)