Pabrik Gula Rejoso Manis Indo. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan koperasi pengelola corporate social responsibility (CSR) menuding Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI) tidak memberikan gula kepada masyarakat sesuai kesepakatan awal.
Tudingan diberikan karena bantuan gula yang diberikan Pabrik RMI melalui program CSR hanya diberikan sebagian dan tidak merata. Sehingga ada masyarakat yang belum menerima gula.
“Kita tiap tahun, kan dua kali kebagian gula. Waktu musim rafinasi sama waktu giling tebu. Waktu giling rafinasi dikasih 3 kilo (kilogram), waktu giling tebu 5 kilo (kilogram). Kan gitu,” kata Kamituwo Rejoso, Agus, kepada serayunusantara di kediamannya, Senin lalu.
Dia menyebut, saat ini Pabrik RMI memasuki masa giling tebu. Dalam kesepakatan gula yang harus diberikan pabrik kepada masyarakat sebesar 5 kilogram. Namun, setiap kepala keluarga hanya menerima 3 kilogram.
Selain itu, dirinya juga belum mengetahui alasan mengapa gula yang diberikan tidak seperti kesepakatan awal dengan pabrik. Apalagi pemerintah desa juga tidak dilibatkan dalam pemberian CSR.
“Ini untuk masalah gula yang mengelola bukan Pemerintah desa. Yang mengelola adalah koperasi. Itu yang pertama. Warga sekarang sudah mengerti. Terus untuk kronologi, ini bukan kesalahan koperasi. Ini kesalahan RMI (Rejoso Manis Indo). Kan gitu,” kata Agus.
Menurutnya, saat ada permasalahan terkait pemberian gula dari Pabrik RMI, dirinya mendapatkan banyak pertanyaan dari warga Desa Rejoso karena pemberian gula hanya 3 kilogram.
“Sedangkan warga ini hanya mengetahui pemerintah desa. Pak wo, piye iki pak, semuanya protes ke kita, kan kita gak ngelola. RMI yang salah paham, yang harusnya 5 kilo kok cuma tiga kilo,” ungkapnya
Saat dikonfirmasi, Ketua Koperasi BMS Nur Muklisin juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengaku hanya mengelola pemberian gula, sedangkan untuk jumlah yang diberikan mengikuti besaran yang diberikan Pabrik RMI.
“Gulanya itu awalnya komitmennya RMI itu awalnya 5 kilo, tapi sekarang masih ada 3 kilo. Jadi dilengkapi rencananya,” ucapnya.
Dia menyebut, kekurangan pemberian gula kepada masyarakat merupakan kesalahan Pabrik RMI, karena tidak sesuai dengan kesepakatan jumlah pemberian saat memasuki musim giling tebu.
Menurutnya, saat ini pihaknya juga memilih untuk memberikan gula sesuai yang diberikan oleh Pabrik RMI. Mukhlis berasalan, pihaknya enggan terbebani kepada masyarakat.
Kemudian untuk kekurangan gula yang diberikan kepada masyarakat, dirinya juga tidak memberikan kepastian waktu, kapan kekurangan pemberian gula tersebut akan diberikan kepada masyarakat.
“Memang RMI belum memberikan. Gula yang diberikan belum lengkap, belum sesuai komitmennya RMI,” tegasnya.
Sementara itu, Publik and Government PT RMI, Putut Hindaruji mengaku sudah menjalankan proses pemberian gula sebelum masuk masa giling. Saat ini proses pembagian juga masih berjalan.
“Sementara untuk gula yang dibagikan sebesar 13,1 ton. Dalam rangka musim giling. Sebagian sudah dan akan dilanjutkan besok. Agak sedikit terlambat karena semua butuh proses,” tulisnya lewat pesan WhatsApp.
Dia juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk Forkopimda dan Forkopimcam terkait limbah yang dihasilkan dari produksi gula.
Menurutnya, pihaknya selalu melakukan peningkatan atau perbaikan guna meminimalisir pencemaran dari cemaran udara maupun cemaran air akibat dari proses produksi gula.
Saat serayunusantara.com mencoba menginformasi lebih lanjut terkait pemberian gula kepada masyarakat, Putut mengaku masih ada kegiatan yang harus dilakukan.
“Mohon maaf ya mas saya masih lanjut rapat,” kata dia melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diunggah, pihak RMI maupun Koperasi yang menangani CSR berupa gula belum mengklarifikasi ulang terkait hal tersebut. (pes/Jun)