Perlu Diketahui Warga Kabupaten Blitar, Hanya Ada 9 Jenis Tanaman yang Bisa Diberikan Pupuk Subsidi

Tanaman Padi. (Foto: Mufid Majnun/Unsplash)

Blitar, serayunusantara.com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Wawan Widianto membeberkan jenis pupuk yang disubsidi dan tanaman-tanaman yang diperbolehkan mendapatkan pupuk tersebut.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang ditetapkan pada 6 Juli 2022, dan mulai berlaku dua hari setelahnya.

Wawan menyebut, pengurangan jumlah pupuk bersubsidi itu berlaku secara nasional. Pada tahun yang sama pemerintah juga memgeluarkan aturan pupuk yang disubsidi juga hanya dua jenis.

“Mulai tahun 2022 kemarin, yang sebelumnya ada 5 jenis, saat ini pupuk yang disubsidi hanya ada dua jenis, yakni Phonska NPK dan Urea,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Sementara itu, komoditas yang boleh dipupuk dengan pupuk bersubsidi ini hanya ada 9 tanaman. Baik dari tanaman pangan, holtikultura, maupun tanaman perkebunan. Masing-masing ada 3 tanaman.

“Untuk tanaman pangan ada padi, jagung, dan kedelai. Itu yang boleh diberikan pupuk bersubsidi, tanaman pangan yang lain tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Baca Juga: DKPP Ajak Petani Jalan Bareng Bangun Pertanian di Kabupaten Blitar 

Sedangkan 3 tanaman holtikultura yang boleh diberikan pupuk bersubsidi ialah tanaman cabai, bawang merah, dan bawang putih.

“Terus untuk perkebunannya itu yang boleh diberikan pupuk bersubsidi adalah tanaman kopi, kakao dan tebu,” tandasnya.

Karena kebijakan tersebut, Wawan mengaku sering mendapatkan keluhan dari petani yang tidak menanam salah satu dari kesembilan tanaman yang boleh diberikan pupuk bersubsidi.

“Ini menjadi masalah juga padahal petani kita ini kan mempunyai macam-macam komoditas, seperti kalau menanam melon pupuknya itu tidak boleh subsidi itu harus bagaimana?,” lanjutnya.

Oleh karenanya, dia mengajak petani di Kabupaten Blitar untuk terus berinovasi dalam mengembangkan kebutuhan dalam pertanian. Sehingga petani tidak perlu merasa risau, karena bisa melalui pembuatan pupuk organik, zat perangsang tumbuh, atau pestisida nabati.

“Kami juga bersyukur, sudah ada inovasi dari Kabupaten Blitar yang direspon baik oleh Kementerian Pertanian, salah satunya adalah elisitor biosaka,” pungkasnya. (adv/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *